Seperti kita ketahui arti dari
kata lokalisasi adalah pembatasan pd suatu tempat atau lingkungan. Namun dalam
hal ini lokalisasi berarti sebagai tempat penampungan wanita penghibur (PSK). Salah satu contoh lokalisasi adalah
Gang Dolly yang terletak didaerah Jarak, Pasar Kembang, Surabaya. Lokasi ini
adalah lokalisasi yang terbesar di Asia Tenggara, lebih besar dari Phat Phong
di Bangkok, Thailan dam Geylang di Singapura
Dampak negatif dari lokalisasi
antara lain:
(a) Secara sosiologis prostitusi
merupakan perbuatan amoral yang bertentangan dengan norma dan etika yang ada di
dalam masyarakat
(b) Dari aspek pendidikan,
prostitusi merupakan kegiatan yang demoralisasi
(c) Dari aspek kewanitaan,
prostitusi merupakan kegiatan yang merendahkan martabat wanita
(d) Dari aspek ekonomi, prostitusi
dalam prakteknya sering terjadi pemerasanm tenaga kerja
(e) dari aspek kesehatan, praktek
prostitusi merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit
kelamin dan kandungan yang sangat berbahaya
(f) Dari aspek kamtibmas, praktek
prostitusi dapat menimbulkan kegiatan-kegiatan criminal
(g) Dari aspek penataan kota,
prostitusi dapat menurunkan kualitas dan estetika lingkungan perkotaan.
Tanggapan : Tanggapan saya
mengenai lokalisasi adalah tempat yang sangat buruk atau tempat yang sangat
negative karena tempat ini akan memberi efek samping bagi lingkungan
disekitarnya. Terutama bagi anak abak dan remaja disekitar lingkungan tersebut
Jalan keluar yang harus diterapkan
adalah bekerja sama antar warga sekitar dan pemerintah untuk menutup tempat
lokalisasi, memberi penyuluhan mengenai dari seks bebas, kemudian harus ada
pengawasan yang intensif dari pemerintah
dan penolakan dari warga setempat agar tempat seperti ini tidak semakin
meajalela. Dan bagi pemerintah sebaiknya memberi lapangan pekerjaan bagi para
PSK agar mereka begerja pada jalan yang benar dan tidak kembali kebada
pekerjaan yang diharamkan oleh agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar