Jumat, 13 Juni 2014

Pendapat, Cara Mencegah, dan Solusi Mengenai Pedofilia

Seperti kita ketahui pedofilia dapat didefinisikan sebagai ganguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa, biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber. Anak yang sebagai korban harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedifilia remaja, ini baru dapat dikatakan sebagai pedofilia.
Pada sekarang ini pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan pedofilia."
Pada zaman sekarang pedofilia lagi marak terjadi di lingkungan masyarakat, tentu saja ini dapat merugikan dan menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak yang masih dibawah umur.
Menurut saya cara mencegahnya adalah dari diri kita masing masing, kita harus meghilangkan pimikiran yang dapat mendorong terjadinya pedofilia juga menjauhi hal-hal yang dapat mengundang hasrat dan yang paling utama adalah harus mempertebal keimanan. Dari pihak orang tua juga dapat mencegah terjadi pedofilia dengan cara mengawasi anak-anaknya lebih ketat lagi.
Sedangkan menurut saya solusi yang tepat adalah mempertegas hukum yang ada tentang pedofillian agar pelaku jera dengan perbuatannya dan melakukan terapi terapi pada pelaku dan korban pedofilia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar