Senin, 01 Desember 2014

Arsitektur dan Lingkungan





Pengertian Arsitektur dan Lingkungan
Arsitektur adalah seni yang dilakukan oleh setiap individual untuk berimajinasikan diri mereka dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.
Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.     Komponen biotik (komponen makhluk hidup), misalnya binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mikro-organisme (virus dan bakteri)
2.     Komponen abiotik (komponen benda mati), misalnya air, udara, tanah, kelembaban cahaya, bunyi dan energi.
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.

Pengaruh positif pekerjaan arsitek terhadap lingkungan

1.     Memperhatikan hubungan antara ekologi dan arsitektur, yaitu hubungan antara massa bangunan dengan makhluk hidup yang ada disekitar lingkungannya, tak hanya manusia tetapi juga flora dan faunanya. Arsitektur sebagai sebuah benda yang dibuat oleh manusia harus mampu menunjang kehidupan dalam lingkugannya sehingga memberikan timbal balik yang menguntungkan untuk kedua pihak. Pendekatan ekologis dilakukan untuk menghemat dan mengurangi dampak  – dampak negatif yang ditimbulkan dari terciptanya sebuah massa bangunan, akan tetapi dengan memanfaatkan lingkungan sekitar. Contoh terapannya yaitu, munculnya trend green design.
2.     Memberikan dampak pada estetika bangunan
3.     Dapat memberikan pemecahan masalah pada tata letak bangunan atau kota.
4.     Memperhatikan kondisi lahan yang akan dibangun. Sebagai contoh bila bangunan akan didirikan pada lahan yang memiliki kemiringam, maka dengan pendekatan ekologis bisa dicarikan solusinya seperti memperkuat pondasi, atau menggabungkan unsur alam pada lingkungan dengan bangunan yang ada sehingga semakin estetis bangunan yang tercipta

Contoh :
Taman ismail marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.
banyaknya lingkungan hijau di site bangunan tersebut dan pembuatan taman pada atap sehingga membuat dampak positif untuk mengurangi dampak global warming.
·       Sebagai taman hijau kota.
·       Pembuatan the "Artificial Sungai" dibuat sepanjang sisi barat laut situs untuk membantu mengumpulkan air hujan untuk didaur ulang dan mengganti pagar sebagai batas ramah antara taman dan sekitarnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3s2ECG1hE9Bn9Or6zu5Y-7xmkYWKepamx1zaWgoBGMpwRCMZrCHiLlvdPEqGeNmSbIHrT357LdczrN38WNLautZRhF5fGInkbmUZXzpm3WhSaez0FGvNoz0VnaAEpUhOwsnf2xH5rG_I/s1600/Rev+2+b_resize.jpg



Pengaruh buruk dari pekerjaan arsitek yang tidak memperdulikan lingkunagan
·        Banjirnya kota Jakarta
Banjirnya kota jakarta merupakan akibat dari sitem pembangunan-pembangunan di jakarta yang tidak memikirkan lingkungan, hal tersebut marupakan akibat dari lingkungan yang seharunya merupakan daerah hijau di jadikan menjadi gedung-gedung dan pemakaian plester penuh pada stiap permukaan tanah di kota jakarta sehingga tidak adanya tempat lagi untuk resapan air. 
seharusnya untuk jalan pejalan kaki tidak perlu menggunakan plester melainkan menggunakan bata konblok agar air dapat meresap ke tanah.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5CjBkGG3hoHStNi3-caceCg8Q3wgXF7k6fe-1BicVeIogBISLA8JoqMMO0DXZA_HAyrKQ0u-wxOxYd2vN4sKawCGVPjtwl9GibXmBoACdZ4xJmXTeG5NweFe3yMGVrNLA-qSZ32yS6w/s320/jakarta-bundaran-hi-banjir-2013.jpg

Jumat, 13 Juni 2014

Kontradiksi Keputusan Keputusan Terhadap Kejahatan Narkoba

Menurut saya masalah dasar terjadinya kontradiksi keputusan-keputusan terhadap kejahatan narkoba adalah selain karena lemahnya faktor peraturan perundang-undangan dalam mengantisipasi perkembangan kejahatan narkotika, juga karena kinerja dari aparat penegak hukum itu sendiri. Agar aparat penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya secara efisien, efektif, dan profesional, maka harus didukung oleh sistem manajemen, sarana dan fasilitas yang memadai, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar penegak hukum. Hal ini harus dimulai dari penataan sistem rekruitmen dan promosi yang konsisten dan obyektif, disertai dengan sistem rewart bagi yang berprestasi dan penjatuhan punisment bagi yang berprestasi dalam kinerja penegakan hukum.
    Dari prespektif soiologis hukum, selain karena faktor perundang-undangan dan aparat penegak hukum, maka faktor kultur hukum masyarakat juga mempunyai peran yang signifikan dan menentukan apakah kinerja penegak hukum akan menjadi efektif atau tidak dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Hal ini karena faktor perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat merupakan tiga komponen pokok dalam sistem hukum yang satu sama lain saling melengkapi dan mempengaruhi efektifitas penegakan hukum dalam nasyarakat.
    Jika faktor hukumnya lemah tetapi aparat penegak hukum konsisten  dan tegas serta ditunjang dengan manajemen dan sarana yang memadai, kemudian ditunjang dengan kultur hukum masyarakat yang kondusif, maka kinerja penegakan hukum akan berlangsung secara efektif. Tetapi, jika alemen hukumnya sudah baik tetapi faktor aparat penegak hukumnya tidak tegas dan tidak konsisten, sarana dan manajemen tidak seimbang, diambah lagi dengan kultur masyarakat yang tidak kondusif, maka kinerja penegakan hukum menjadi tidak efektif, dan demikian seterusnya.
    Karena itu, untuk mencegah kejahatan narkotika secara utuh, maka perundang-undangan, institusi penegak hukum, dan kultur hukum masyarakat harus menjadi sesuatu yang penting dalam penegakan hukum. Ini merupakan contoh kontradiksi keputusan-keputusan terhadapat kejahatan narkoba:
  1. Intrumen hukum nasional yang mengatur penyalahgunaan narkotika, yaitu UU No. 9 Tahun 1996 maupun UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika sebagai pengganti UU Narkotika 1976 secara khusus tidak mengatur ketentuan mengenai tindak pidana narkotika transnasional yang dilakukan di luar batas teritorial Indonesia. Karena itu, instrumen hukum narkotika nasional tidak mampu menjangkau tindak pidana narkotika yang bersifat transnasional
  2. Secara normatif ancaman sanksi pidana yang diatur dalam UU Narkotika 1976 maupun UU Narkotika 1997 sudah berat (mulai dari pidana penjara sampai pidana mati plus pidana denda secara kumulatif)  tetapi kelemahan mendasar justru terjadi pada tingkatan implementasi atau penegakan hukumnya.
  3. Ketentuan sanksi pidana penjara dan denda yang diatur dalam UU Narkotikqa 1976 dan UU Narkotika 1997 hanya mencantumkan ancaman pidana minimum khusus dan maksimum khusus terhadap jenis tindak pidana tertentu dan pada setiap obyek narkotika tertentu. Tetapi, tidak diatur mengenai ancaman pidana minimum umum dan maksimum umum, sehingga menimbulkan disparitas penjatuhan pidana dalam hal lamanya masa pidana dan jenis pidananya tanpa dasar pembenar yang jelas terhadap perkara-perkara pidana narkotika di pengadilan. Implikasi hukum dari adanya disparitas penjatuhan pidana ini dikaitkan dengan correction administration, karena salah tujuan penjatuhan pidana adalah agar orang menghormati hukum; jika terpidana yang satu mengetahui ada terpidana lain dijatuhi pidana yang lebih ringan dari dirinya, atau sebaliknya padahal perbuatan yang dilakukan sama maka terpidana tersebut cenderung semakin tidak menghormati hukum. Akibatnya, tujuan dari penjatuhan pidana maupun perlindungan masyarakat untuk ketertiban dan keamanan juga menjadi tidak tercapai.
  4. Lemahnya kinerja penegakan hukum tidak saja karena faktor perundang-undangan narkotika, tetapi juga karena kinerja aparat penegak hukum dalam penanggulangan (pencegahan maupun penindakan) tindak pidana narkotika. Kelemahan dari faktor UU Narkotika 1997 antara lain : (a) jarak antara ancaman pidana minimum khusus dengan maksimum khusus (toleransi disparitas) sangat jauh dan bervariasi tanpa disertai dengan pedoman penentuannya; (b) tidak diatur mengenai ancaman pidana minimum umum dan maksimum umum pedoman penjatuhan pidana sehingga memberi peluang judicial discretion yang terlalu luas bagi hakim dalam memutus perkara narkotika; (c) terdapat inkonsistensi dalam penggunaan prinsip pencantuman ancaman pidana, karena terdapat beberapa pasal yang tidak mengatur ancaman pidana minimal khusus dan maksimum khusus sedangkan pasal-pasal yang lain mengaturnya; (d) tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh nkorporasi hanya diancam dengan pidana dengan disertai dengan pidana tambahan seperti pencabutan ijin atu penutupan sebagaian atau keseluruhan korporasi; (e) ancaman pidana denda untuk korporasi jumlahnya milyaran rupiah tanpa menegaskan ancaman minimum khususnya, sehingga memberi peluang bagi hakim untuk menjatuhkan pidana dengan dengan minimum umum yang jumlahnya sangat kecil bagi suatu korporasi
Contoh masalah yang  sesuai dengan uraian diatas adalah kasus dari corby seorang warga  negara Australia yang tertangkap membawa 4,2kg ganja saat diperiksa tasnya di bandara Ngurah Rai, Bali oleh petugas Bea Cukai. Pada kasus ini Corby ditetapkan bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara namun Corbi mengajukan grasi ke presiden kemudian grasi tersebut dikabulkan dan akhirnya Corby bebas bersyarat hal ini sangat terlihat bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat lemah dan tidak konsisten.

Pendapat, Cara Mencegah, dan Solusi Mengenai Pedofilia

Seperti kita ketahui pedofilia dapat didefinisikan sebagai ganguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa, biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber. Anak yang sebagai korban harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedifilia remaja, ini baru dapat dikatakan sebagai pedofilia.
Pada sekarang ini pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut "kelakuan pedofilia."
Pada zaman sekarang pedofilia lagi marak terjadi di lingkungan masyarakat, tentu saja ini dapat merugikan dan menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak yang masih dibawah umur.
Menurut saya cara mencegahnya adalah dari diri kita masing masing, kita harus meghilangkan pimikiran yang dapat mendorong terjadinya pedofilia juga menjauhi hal-hal yang dapat mengundang hasrat dan yang paling utama adalah harus mempertebal keimanan. Dari pihak orang tua juga dapat mencegah terjadi pedofilia dengan cara mengawasi anak-anaknya lebih ketat lagi.
Sedangkan menurut saya solusi yang tepat adalah mempertegas hukum yang ada tentang pedofillian agar pelaku jera dengan perbuatannya dan melakukan terapi terapi pada pelaku dan korban pedofilia

Tanggapan dan Jalan Keluar tentang Lokalisasi

Seperti kita ketahui arti dari kata lokalisasi adalah pembatasan pd suatu tempat atau lingkungan. Namun dalam hal ini lokalisasi berarti sebagai tempat penampungan wanita penghibur  (PSK). Salah satu contoh lokalisasi adalah Gang Dolly yang terletak didaerah Jarak, Pasar Kembang, Surabaya. Lokasi ini adalah lokalisasi yang terbesar di Asia Tenggara, lebih besar dari Phat Phong di Bangkok, Thailan dam Geylang di Singapura
Dampak negatif dari lokalisasi antara lain:
(a) Secara sosiologis prostitusi merupakan perbuatan amoral yang bertentangan dengan norma dan etika yang ada di dalam masyarakat
(b) Dari aspek pendidikan, prostitusi merupakan kegiatan yang demoralisasi
(c) Dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan yang merendahkan martabat wanita
(d) Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam prakteknya sering terjadi pemerasanm tenaga kerja
(e) dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang sangat berbahaya
(f) Dari aspek kamtibmas, praktek prostitusi dapat menimbulkan kegiatan-kegiatan criminal
(g) Dari aspek penataan kota, prostitusi dapat menurunkan kualitas dan estetika lingkungan perkotaan.
Tanggapan : Tanggapan saya mengenai lokalisasi adalah tempat yang sangat buruk atau tempat yang sangat negative karena tempat ini akan memberi efek samping bagi lingkungan disekitarnya. Terutama bagi anak abak dan remaja disekitar lingkungan tersebut
Jalan keluar yang harus diterapkan adalah bekerja sama antar warga sekitar dan pemerintah untuk menutup tempat lokalisasi, memberi penyuluhan mengenai dari seks bebas, kemudian harus ada pengawasan yang intensif  dari pemerintah dan penolakan dari warga setempat agar tempat seperti ini tidak semakin meajalela. Dan bagi pemerintah sebaiknya memberi lapangan pekerjaan bagi para PSK agar mereka begerja pada jalan yang benar dan tidak kembali kebada pekerjaan yang diharamkan oleh agama.

Seandainya Saya Menjadi Caleg, Saya Akan...

Apabila saya menajadi caleg(Calon  Legislatif) yang akan says berikan pada warga saya adalamemberi perkembangan  atau memajukan didalam bidanng ekonomi, kesehatan, fasilitas, dan pendidikan di wilayah tersrebut:

  • Dalam bidang ekonomi :              

  1. Saya akan menstabilkan harga sembako dan harga BBM
  2. Memperluas lapangan pekerjaan agar dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut

  • ·         Dalam bidang Kesehatan :

  1. Memberikan pengobatan gratis bagi warga yang tidak mampu
  2. Melengkapi dan memperbaiki fasilitas yang ada dirumah sakit
  3. Memberikan pelayanan rumah sakit yang baik pelayanannya

  • ·         Dalam fasilitas :

  1. Memperbaiki jalan jalan yang rusak
  2. Menambah armada kendaraan dan memperbaiki yang rusak.

  • ·         Dalam bidang Pendidikan :

  1. Mewajibkan dan menggratiskan sekolah 12 tahun
  2. Memperbaiki seklah sekolah yang sudah tidak layak pakai
  3. Memberi beasiswa agi siswa berprestasi

Lirik dan Makna dari Lagu 'Kebyar - Kebyar'

Kebyar-Kebyar
oleh: Gombloh
Indonesia ...Merah Darahku, Putih Tulangku
Bersatu Dalam Semangatmu

Indonesia ...Debar Jantungku, Getar Nadiku
Berbaur Dalam Angan-anganmu
Kebyar-kebyar, Pelangi Jingga

Biarpun Bumi BergoncangKau Tetap Indonesiaku
Andaikan Matahari Terbit Dari Barat
Kaupun Tetap Indonesiaku

Tak Sebilah Pedang Yang TajamDapat Palingkan Daku DarimuKusingsingkan LenganRawe-rawe RantasMalang-malang Tuntas
Denganmu ...

Indonesia ...Merah Darahku, Putih Tulangku
Bersatu Dalam Semangatmu

Indonesia ...Debar Jantungku, Getar Nadiku
Berbaur Dalam Angan-anganmu
Kebyar-kebyar, Pelangi Jingga

Indonesia ...Merah Darahku, Putih Tulangku
Bersatu Dalam Semangatmu
Indonesia ...Nada Laguku, Symphoni Perteguh
Selaras Dengan Symphonimu
Kebyar-kebyar, Pelangi Jingga
Tafsirah :       "Kebyar Kebyar" memang bukanlah lagu biasa, karena ketika mendengarnya bisa membakar semangat nasionalisme kita, oleh karena itu lagu seperti ini juga sangat cocok untuk membangkitkan rasa cinta kita terhadap tanah air yaitu Indonesia. Selain itu nadanya yang juga begitu menghentakan jiwa, lirik lagu "Kebyar Kebyar" juga begitu puitis dengan tema nasionalis, dan hal tersebut bisa kita lihat dari penggalan lirik lagu tersebut yang berbunyi "Indonesia merah darahku putih tulangku, Bersatu dalam semangatmu, Indonesia debar jantungku getar nadiku, berbaur dalam angan-anganmu, Kebyar-kebyar, pelangi jingga".
                        Sepenggal lirik lagu Kebyar Kebyar tadi juga menggambarkan warna merah putih sebagai warna penyemangat dan pemersatu bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sangat mengagungkan merah putih dengan menjadikan warna itu sebagai bendera kebangsaan. Merah Putih pada bendera Indonesia menyimbolkan berani dan suci. Bendera Indonesia juga disebut sebagai Sang Saka Merah Putih.

Bunga Kantil (Ciri Khas Provinsi Jawa Tengah)

Bunga Kantil
 
kantil cempaka putih
 
Kantil (Cempaka Putih) merupakan tanaman yang mempunyai bunga berwarna putih dan berbau harum dengan tinggi pohon mencapai 30 meter. Bunga kantil yang mempunyai nama latin Michelia alba dan masih berkerabat dekat dengan bunga jeumpa (cempaka kuning) ini merupakan tanaman khas (fauna identitas) provinsi Jawa Tengah.
Mitos yang berkembang di masyarakat, aroma bunga kantil yang khas sangat disukai oleh kuntilanak, sejenis makhlus halus berjenis kelamin perempuan. Kuntilanak, menurut mitos ini, sering menjadikan pohon kantil (cempaka putih) sebagai rumah tempat tinggalnya. Terlepas dari mitos tersebut, kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah baik dalam prosesi perkawinan maupun kematian.


Tanaman kantil mempunyai beberapa nama lokal di berbagai daerah di Indonesia. Nama-nama lokal tersebut diantaranya adalah cempaka putih, kantil (Jawa), cempaka bodas (Sunda), campaka (Madura), jeumpa gadeng (Aceh), campaka putieh (Minangkabau), sampaka mopusi (Mongondow), bunga eja kebo (Makasar), bunga eja mapute (Bugis), capaka bobudo (Ternate), capaka bobulo (Tidore).
Dalam bahasa Inggris, fauna identitas Jawa Tengah ini disebut White champaca. Di Filipina tanaman ini dikenal sebagai Tsampakang puti. Dalam bahasa ilmiah (latin) bunga kantil disebut sebagai Michelia alba yang bersinonim dengan Michelia longifolia (Blume).


Ciri-ciri :Pohon kantil mempunyai tinggi yang mampu mencapai 30 meter dan mempunyai batang yang berkayu. Pada ranting-ranting pohon cempaka putih biasanya ditumbuhi bulu-bulu halus berwarna keabu-abuan.
Daun kantil (cempaka putih) tunggal berbentuk bulat telur dan berwarna hijau.Michelia alba) mempunyai bunga berwarna putih yang mempunyai bau harum yang khas. Tanaman yang dimitoskan sebagai rumah kuntilanak ini jarang ditemukan mempunyai buah karena itu perbanyakan dilakukan secara vegetatif. Tangkai daun lumayan panjang, mencapai hampir separo panjang daunnya.


Habitat dan Persebaran. Pohon kantil (cempaka putih) tersebar mulai daratan Asia beriklim tropis hingga beberapa pulau di kawasan Pasifik. Di Indonesia, tanaman ini yang menjadi flora identitas provinsi Jawa Tengah ini tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Habitat tumbuhan kantil meliputi daerah beriklim tropis pada dataran rendah hingga ketinggian mencapai 1.600 meter dpl.
Manfaat dan Kegunaan. Bunga Kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama di Jawa Tengah. Bunga Kantil banyak di gunakan pada upacara perkawinan terutama sebagai hiasan sanggul dan keris. Selain itu bunga kantil juga digunakan pada upacara kematian dan tabur bunga (nyekar).
Dalam bahasa Jawa, kantil berarti menggantung seperti halnya bunga ini. Bunga Kantil mempunyai makna ritual ‘kemantilkantil’ yang berarti selalu ingat dimanapun berada dan selalu mempunyai hubungan yang erat sekalipun sudah berbeda alam.
Secara medis, bunga, batang, daun kantil (Michelia alba) mengandung alkaloid mikelarbina dan liriodenina yang mempunyai khasiat sebagai ekspektoran dan diuretik. Karena kandungan yang dipunyainya, kantil dipercaya dapat menjadi obat alternatif bagi berbagai penyakit seperti bronkhitis, batuk, demam, keputihan, radang, prostata, infeksi saluran kemih, dan sulit kencing.







Deskripsi Tokoh Wayang (Dewi Wara Srikandi)



http://wayangku.files.wordpress.com/2008/08/wy-dewi-srikandi.jpg
DEWI WARA SRIKANDI
 
Dewi Wara Srikandi ialah putri Prabu Drupada di Cempalareja. Waktu remaja putri ia berguru memanah pada Raden Arjuna. Kemudian ia diambil istri oleh Arjuna. Asal mula Srikandi berguru memanah pada Arjuna. Waktu pengantin Arjuna dengan Dewi Wara Sumbadra, Srikandi datang menonton, ia melihat tingkah laku kedua pengantin itu, tertariklah Srikandi ingin menjadi pengantin.
Pada suatu hari Srikandi melihat Arjuna memanah yang diajarkan pada Rarasati, gundik sang Arjuna, Srikandi lalu datang berguru memanah pada Rarasati. Tetapi sebenarnya kehendak itu hanya untuk lantaran saja, supaya dapat ketemu dengan Arjuna.
Tingkah laku Srikandi yang demikian ini menjadikan murka Dewi Drupadi, permaisuri Prabu Puntadewa, kakak perempuan Srikandi dipandang bahwa tingkah laku Srikandi itu tak baik.

Dewi Wara Srikandi pernah dipinang oleh raja Prabu Jungkungmardea di negeri Parangkubarja, hingga ramanda Dewi Wara Srikandi Prabu Drupada tergiur menerima pinangan itu, tetapi Dewi Wara Srikandi lalu mengadu pada Raden Arjuna, dibelalah Srikandi oleh Arjuna dan Jungkungmardea dibunuh oleh Arjuna. Selanjutnya Srikandi diperisteri oleh Arjuna dengan adat kebesaran secara perkawinan putera dan puteri.
Tabiat Srikandi sebagai tabiat laki-laki, gemar pada peperangan, karena itu ia disebut puteri prajurit. Hingga masa dewasa ini, wanita-wanita yang berani menentang sesuatu yang tak baik, terutama yang mengenai bangsa Indonesia disebut Srikandi.
Srikandi seorang puteri penjaga keamanan negeri Madukara, ialah negeri Arjuna. Perkataan-perkataan Srikandi sedap didengarnya Serta penuh dengan senyuman. Waktu ia marah tak tampak kemarahannya itu, akan tetapi mendatangkan takut pada siapa juga.
Srikandi seorang puteri yang suka marah, tetapi kemarahan itu lekas reda. Tanda bahwa ia sedang marah, merujaklah ia dan dimakan sambil berkata-kata keras tak berkeputusan. Kalau sangat marah, ada tanda memecah barang barang pecah belah, segala burung perkutut kepunyaan Arjuna dilepas-lepaskan. Pada waktu Srikandi sedang marah ini, dapat digambarkan pada kata-kata dalang, yang mudah mentertawakan para penonton.
Dalam perang Baratayudha Srikandi diangkat jadi panglima perang melawan Bisma., panglima perang Kurawa, hingga Bisma tewas olehnya,
Srikandi seorang puteri perwira yang senantiasa menjaga kehormatan suami, di masa aman dan di masa perang. Ternyatalah bahwa Dewi Srikandi seorang puteri prajurit, tak hanya perang pada kebiasaan perang, pun di medan perang Baratayudha berperang juga sebagai prajurit perwira. Sehabis Baratayudha Srikandi tewas oleh Aswatama, anak Durna, lehernya dipenggal waktu ia sedang tidur nyenyak.

BENTUK WAYANG
Dewi Srikandi bermata jaitan, hidung mancung, muka mendongak tanda babwa puteri ini bersuara dencing. Bersanggul gede (besar). Berjamang dengan garuda membelakang. Sebagian rambut terurai bentuk polos, berkalung bulan sabit. Kain dodot putren. Srikandi berwanda: Goleng dan Patrem

Deskripsi Pahlawan Nasional (Ki Hajar Dewantara)

Ki Hajar Dewantara



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiohNx6SaD6wGIFqyHxbq87JS0CgVx_R49-XOdi0wHdfarfXQLSrlSQBcZeDYwKUrjWYq3j2QcAvb7A3qxRUlhTJIrgv0JWrD85a0kzwDM5maiX6OHOFYEqPH40A866O0ssotDYZA5eIe1/s400/ki+hajar+dewantara2.jpg

 

Salah seorang tokoh Indonesia yang berjasa memajukan dunia pendidikan adalah Ki Hajar Dewantara.
Nama asli : Raden Mas Soewardi Soeryaningrat
Ganti nama : Ki Hajar Dewantara (pada usia 40 tahun)
Tempat, Tanggal Lahir  : Yogyakarta, Kamis, 2 Mei 1889
Agama : Islam
Nama Istri : Nyi Sutartinah
Saat usianya genap 40 tahun ia berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Sejak saat itu Ki Hajar Dewantara tak lagi menggunakan gelar kebangsawanan Raden Mas di depan namanya, hal ini bertujuan agar ia bisa bebas dekat dengan kehidupan rakyat tanpa dibatasi oleh ningrat dan darah biru kehidupan keraton.

Ki Hadjar Dewantara menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda), kemudian melanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) namun karena sakit ia tidak sampai tamat. Ia kemudian menjadi wartawan di beberapa surat kabar diantaranya Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Tulisan-tulisan Ki Hadjar Dewantara pada surat kabar tersebut sangat komunikatif dan tajam sehingga mampu membangkitkan semangat patriotik dan antikolonial bagi rakyat Indonesia saat itu.

Di usia yang masih terbilang muda disamping kesibukannya sebagai seorang wartawan Ki Hadjar Dewantara juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Ia aktif melakukan propaganda pada organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 untuk mensosialisasikan serta menggugah betapa pentingnya persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat Indonesia. Pada 25 Desember 1912 bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.

Karya-karya Ki Hajar Dewantara yang menjadi landasan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia diantara adalah kalimat-kalimat filosofis seperti:
"Ing ngarso sung tulodo,
Ing madyo mangun karso,
Tut wuri handayani"
yang artinya "Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan" menjadi slogan pendidikan yang digunakan hingga saat ini.

Ki Hajar Dewantara pernah menulis kritikan terhadap perayaan seratus tahun bebasnya Negeri Belanda dari penjajahan Perancis dibulan November 1913 dimana biaya perayaan tersebut ditarik dari uang rakyat Indonesia dan dirayakan ditengah-tengah penderitaan rakyat yang masih dijajah. Akibat kritikan tersebut ia dibuang ke Pulau Bangka oleh Gubernur Jendral Idenburg tanpa melalui proses pengadilan. Namun dua orang sahabatnya yaitu Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo membelanya melalui tulisan sehingga hukuman tersebut diganti menjadi dibuang ke negeri Belanda.
Sekembalinya dari Belanda pada 3 Juli 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan sebuah perguruan bercorak nasional yang bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa. Dari sinilah lahir konsep pendidikan nasional hingga Indonesia merdeka.
 
Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Pengajaran Indonesia dalam kabinet pertama Republik Indonesia. Ia juga mendapat gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.H.C.) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1957.
 
Atas jasanya dalam merintis pendidikan umum di Indonesia, Ki Hajar Dewantara dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 305 tahun 1959 tertanggal 28 November 1959, hari kelahiran Ki Hajar Dewantar yaitu tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
 
Dua tahun setelah mendapat gelar Doctor Honoris Causa, tepatnya pada tanggal 28 April 1959 Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta.
.
Kini, nama Ki Hadjar Dewantara bukan saja diabadikan sebagai seorang tokoh dan pahlawan pendidikan (Bapak Pendidikan Nasional) yang tanggal kelahirannya 2 Mei dijadikan hari Pendidikan Nasional, tetapi juga ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional melalui surat keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.

Ajarannya yakni Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan) akan selalu menjadi dasar pendidikan di Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa Ki Hadjar Dewantara pihak penerus perguruan Taman Siswa mendirikan Museum Dewantara Kirti Griya, Yogyakarta, untuk melestarikan nilai-nilai semangat perjuangan Ki Hadjar Dewantara.

Dalam museum ini terdapat benda-benda atau karya-karya Ki Hadjar sebagai pendiri Taman Siswa dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa. Koleksi museum yang berupa karya tulis atau konsep dan risalah-risalah penting serta data surat-menyurat semasa hidup Ki Hadjar sebagai jurnalis, pendidik, budayawan dan sebagai seorang seniman telah direkam dalam mikrofilm dan dilaminasi atas bantuan Badan Arsip Nasional.
Semoga jasanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa selalu dicatat sebagai amal ibadah yang terus mengalir.

http://www.mutiararahmah.info/par/images/Indonesia_1998_20000r_o.jpg

Jasa Ki Hajar Dewantara diabadikan pada lembaran uang Rp 20.000