Minggu, 04 Oktober 2015

TUGAS HPP 1

PROYEK PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG KANTOR BADAN KERJASAMA ORGANISASI WANITA BANDA ACEH
1.     LATAR BELAKANG
Proyek pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Banda Aceh ini merupakan bangunan permanen yang terdiri dari 3 (tiga) lantai dengan luas bangunan 768 m2. Pemilik proyek ini adalah Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Banda Aceh. Sumber dana proyek ini berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Banda Aceh tahun anggaran 2011, dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 1.950.000.000,00 - (Satu milyarsembilan ratus lima puluh juta rupiah).
Pelaksanaan proyek ini melalui sistem pelelangan umum pasca kualifikasi yang dibentuk oleh pemilik proyek. Dari hasil proses pelelangan tersebut, proyek ini dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Putera Radja yang beralamat di JL.Fatahillah II No. 10 Banda Aceh, dengan nilai HEA (HargaEvaluasi Akhir) atau harga penawaran sebesar Rp 1.662.641.000,00 - (Satu milyar enam ratus enam puluh dua juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) yang disahkan dengan nomor 602.1/03/ TB-DPU/ 2011 pada tanggal 12 Agustus 2011.
Pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor ini meliputi seluruh pekerjaan persiapan, galian tanah, konstruksi bangunan hingga sampai pekerjaan finishing. Untuk lebih jelasnya, ruang lingkup pekerjaan dari proyek ini akan diuraikan pada bagian Bab III. Perencanaan proyek pembangunan gedung kantor ini dipercayakan pada CV. Hasfa Engineering Consultant, yang beralamat Jln. Syiah Kuala No. 56 Tualang Teungoh, Langsa. Konsultan Pengawas lapangan dipercayakan pada CV.Multi Engineering Banda Aceh.
2.     LOKASI PROYEK
Lokasi proyek terdapat di jalan Tgk.Syech Muda Wali, Banda Aceh. Tanah tempat lokasi proyek tersebut mempunyai batas-batas sebagai berikut :
1.     Sebelah Utara dengan Jln.Imam Bonjol
2.    Sebelah Selatan dengan Gedung Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Banda Aceh.
3.     Sebelah Barat dengan Jln.Cemara
4.     Sebelah Timur dengan Jln. Tgk. Syech Muda Wali
Untuk lebih jelasnya lokasi proyek dapat dilihat

3.     ORGANISASI PROYEK
Terlaksananya suatu proyek dengan baik dan teraturdidukung dengan adanya struktur organisasi proyek yang terkoordinasi secara teknis dan sistematis, dimana pihak-pihak yang terlibat didalamnya bekerja sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu,dengan adanya struktur organisasi tersebut membuat pihak–pihak yang terlibat didalamnya dapat berinteraksi dengan baik dan saling mendukung antara satu pihak dengan pihak lain agar tercapainya penyelesaian proyek yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan tepat pada waktunya.

3.1.Struktur Organisasi

Organisasi diperlukan untuk memperlancar dan mempermudah pekerjaan yang akan dilaksanakan. Pihak-pihak organisasi yang terlibat dalam proyek ini adalah :

1. Pemilik proyek (bouwheer/owner)

2. Konsultan perencanaan (consultan/designer)

3. Konsultan pengawasan (direksi/supervisor)

4. Pelaksana (contraktor)

Seluruh pihak yang terdapat didalam struktur organisasi tersebut memiliki fungsi dan tanggung jawab masing–masing yang berbeda, tetapi dalam pelaksanaannya saling terkait satu sama lain sehingga didalam pelaksanaan pekerjaannya akan memperoleh hasil yang baik.

3.1.1. Pemilik proyek (bouwheer/owner)

Pemilik proyek disebut juga pemberi tugas adalah seseorang atau instansi baik pemerintah maupun swasta yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikannya kepada pihak lain yang mampu melaksanakannya sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Pemilik proyek pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banda Aceh. Untuk merealisasikan proyek, pemilik proyek mempunyai kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek. Berikut penjelasan mengenai tugas dan wewenang owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.

a.    Tugas pemilik proyek atau owner:

·      Menyediakan biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
·      Mengadakan kegiatan administrasi proyek.
·      Memberikan tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
·   Meminta pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )
·      Menerima proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

b.    Wewenang yang dimiliki pemilik proyek atau owner:

·      Membuat surat perintah kerja ( SPK )
·      Mengesahkan atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
·    Meminta pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan konstruksi.
·      Memutuskan hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak. misalnya pelaksanan pembangunann dengan bentuk dan material yang tidak sesuai dengan RKS.

3.1.2. Konsultan perencanaan (consultan/designer)

Konsultan perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik pemerintah maupun swasta. Konsultan perencanaan pada proyek ini dipercayakan pada CV. Hasfa Engineering Consultant, yang beralamat Jln. Syiah Kuala No. 56 Tualang Teungoh, Langsa. Tugas dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi adalah:

a.    Tugas dari konsultan perencanaan :

·  Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
·   Membuat gambar kerja pelaksanaan.
· Membuat Rencana kerja dan syarat–sayarat pelaksanaan bangunan ( RKS ) sebagai pedoman pelaksanaan.
·   Membuat rencana anggaran biaya bangunan.
· Memproyeksikan keinginan–keinginan atau ide–ide pemilik ke dalam desain bangunan.
·   Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan desain terwujud di wujudkan.
·    Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.

b.    Wewenang konsultan perencana adalah:

·      Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak–pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
·      Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.

3.1.3. Konsultan pengawas (direksi/supervisor)

Konsultan pengawas adalah badan usaha atau perorangan yang ditunju oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan. Yang menjadi konsultan pengawas pada proyek ini adalah CV. Multi Engineering. Konsultan pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

a.    Tugas konsultan pengawas adalah :

·     Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
·     Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
·   Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
·    Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
·  Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
·   Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor agar sesuai dengan harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.

b.    Konsultan pengawas juga memiliki wewenang sebagai berikut:

·      Memperingatkan atau menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi
penyimpangan terhadap kontrak kerja.
·      Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.
·     Memberikan tanggapan atas usul pihak pelaksana proyek serta berhak memeriksa gambar shopdrawing pelaksana proyek.Melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubahan (site Instruction)
·      Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor agar sesuai dengan
kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya.

3.1.4. Pelaksana (Contraktor)

Pelaksanaan adalah suatau badan usaha atau badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa kontruksi sesuai dengan keahlian dan kemampuannya yang mempunyai tenaga ahli teknik dan peralatan. Berdasarkan dari hasil pelelangan, pelaksanan pada proyek tersebut dimenangkan oleh CV. Putera Radja yang beralamat di JL. Fatahillah II No. 10 Banda Aceh. Tugas dan tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana proyek yaitu :

·     Memahami gambar desain dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam
melaksanakan pekerjaan dilapangan.
·   Bersama dengan bagian enginering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
·     Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan waktu, mutu dan biaya yang telah ditetapkan.
·    Membuat program kerja mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan.
·      Mengadakan evaluasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
·   Membuat program penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan dan penyimpangan pekerjaan di lapangan.
·      Bersama dengan bagian teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara   kemajuan pekerjaan dilapangan.
·    Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan spesifikasi teknik.
·   Menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan jadwal tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tenaga dan peralatan proyek.
·   Mengupayakan efisiensi dan efektifitas pemakaian bahan, tenaga dan alat di lapangan.
·   Membuat laporan harian tentang pelaksanaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
·       Mengadakan pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
 
3.2. Hubungan Kerja Antara Pihak-pihak Organisasi
Dalam pelaksanaan setiap proyek, hubungan kerja antara pihak-pihak organisasi dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
1.     Hubungan kerja secara teknis,
2.     Hubungan teknis secara hukum.
3.2.1.Hubungan kerja secara teknis
Secara teknis, hubungan kerja merupakan hubungan antara pihak–pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu proyek antara pemilik proyek, konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana/kontraktor terjadi suatu hubungan vertikal. Dalam hal ini semua masalah teknis perencana diserahkan oleh pemilik proyek kepada konsultan perencana. Berdasarkan penunjukan pengawas oleh pemilik proyek, maka seluruh teknis pengawasan diserahkan kepada konsultan pengawas. Jika ada masalah teknis yang perlu dibicarakan, maka menurut peraturan umum pemilik proyek tidak dapat berhubungan langsung dengan pelaksana/contractor tetapi harus melalui konsultan pengawas. Dalam pelaksanaan dilapangan konsultan pengawas berkuasa penuh untuk menegur pelaksana/contractor jika pekerjaan yang dilaksanakannya bertentangan atau menyimpang dari bestek yang ada, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan wewenangnya. Apabila teguran-teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaksana, maka konsultan pengawas dapat menghentikan seluruh pekerjaan baik untuk sementara waktu maupun seterusnya. Berbeda halnya dengan konsultan perencana, ia tidak dapat menegur atau memerintahkan pelaksana/contraktor secara langsung dilapangan tanpa melalui konsultan pengawas. Hal ini disebabkan karena diantara konsultan perencana dan pelaksana/contraktror tidak ada hubungan kerja, sebaliknya antara konsultan perencana dan konsultan pengawas terdapat hubungan garis konsultasi. Untuk lebih jelasnya, hubungan kerja secara teknis dapat digambarkan sebagai berikut :



3.2.2. Hubungan kerja secara hukum
Dalam hubungan kerja secar hukum, masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang terikat secara hokum (kontrak). Masing-masing pihak dalam melaksanakan tugas haruslah sesuai dangan kedudukannya dan tidak boleh menyimpang dari kontrak. Untuk lebih jelas kedudukan masing-masing pihak secara hukum dapat digambarkan sebagai berikut :
3.3. Cara Penunjukan Pelaksana Pekerjaan.
Penunjukan pelaksana/contractor pekerjaan pada proyek pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerjsama Organisasi Wanita (BKOW) dilakukan menggunakan sistem pelelangan umum dengan pascakualifikasi. Proses pelelangan ini ada 3 tahap yaitu :
a.    Persiapan pelelangan, terdiri dari :
·      Penentuan sasaran menurut pelelangan
·      Penyediaan dana
·      Pembentukan Panitia lelang proyek / bagian proyek yang bersangkutan.
·      Penetapan daftar rekana terseleksi.
·      Pembuatan jadwal Pelelangan.
·      Penyediaan dokumen lelang.
b.    Pelaksanaan pelelangan, terdiri dari :
·      Pengumuman / undangan pelelangan
·      Pendaftaran peserta lelang.
·      Pengambilan dokumen lelang.
·      Rapat penjelasan (Aanwijzing)
·      Penyampaian berita acara rapat penjelasan dan addendum bila ada.
·      Pemasukan penawaran.
·      Pembukaan penawaran.
·      Evaluasi penawaran.
·      Pengumuman pemenang.
c.     Evaluasi dan klasifikasi hasil pelelangan, terdiri dari :
·      Evaluasi dan penawaran.
·      Klasifikasi.
·      Laporan Evaluasi penawaran dan hasilnya.
Setelah dievaluasi dan klasifikasi, maka panitia pelelangan menetapkan pemenang sebagai pelaksana/contraktor pekerjaan proyek tersebut yaitu :
Nama Pemenang : CV. Putera Radja
Alamat                          : Jl. Fatahillah II No. 10, Banda Aceh.
HEA                    : Rp 1.662.641.000 (Satu milyar enam ratus enam puluh dua juta enam
ratus empat puluh satu ribu rupiah).
 
3.4. Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang dipakai pada proyek ini berjumlah 22 orang yang sebagian berasal dari luar Aceh. Upah kerja dibayar kepada pekerja berdasarkan prestasi kerja dan keahlian yang dimiliki. Jadwal pekerjaan ditetap kan berdasarkan kegiatan kerja dilapangan dan diatur sebagai berikut :
1.     Pagi hari mulai jam 08.00 Wib sampai dengan jam 12.00 Wib.
2.     Istirahat mulai jam 12.00 Wib sampai dengan jam 14.00 Wib.
3.     Siang hari mulai jam 14.00 Wib sampai dengan jam18.00 Wib.
 
4.     RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pada pelaksanaan suatu proyek perlu menentukan dan mengatur langkah setiap jenis pekerjaan dari awal hingga siapnya pekerjaan tersebut. Hal ini menyangkut dengan penentuan rencana kerja yang disusun berdasar kan jenis dan volume pekerjaan untuk pengarahan tenaga kerja dan peralatan yang dibutuhkan sehingga pemakaian waktu dan bahan serta kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan syarat-syarat dan rencana kerja.
Ruang lingkup pekerjaan pada Proyek Pembangunan Lanjutan Gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Banda Aceh ini meliputi jenis–jenis pekerjaan sebagai berikut :
1. PEKERJAAN STRUKTUR
1.1. Pekerjaan Persiapan.
1.2. Pekerjaa Tanah.
1.3. Pekerjaan Pondasi.
1.4. Pekerjaan Batu Kosong.
1.5. Pekerjaan Batu Kali/Gunung.
1.6. Pekerjaan Beton Bertulang.
2. PEKERJAAN ARSITEKTUR
2.1. Pekerjaan Anti Rayap.
2.2. Pekerjaan Dinding.
2.3. Pekerjaan Plesteran.
2.4. Pekerjaan Keramik.
2.5. Pekerjaan Kusen, Daun Pintu dan Jendela.
2.6. Pekerjaan Kaca.
2.7. Pekerjaan Atap.
2.8. Pekerjaan Plafond (Langit-Langit).
2.9. Pekerjaan Kunci dan Alat Penggantung.
2.10. Pekerjaan Pengecatan.
2.11. Pekerjaan Sanitair.
2.12. Pekerjaan Railing Tangga.
2.13. Pekerjaan Water Profing
3. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
3.1. Pekerjaan Telepon.
3.2. Pekerjaan Instalasi Listrik.
3.3. Pekerjaan Sistem Penangkal Petir.
3.4. Pekerjaan Electric Power Generator (Genset).
3.5. Pekerjaan Sound System.
4.PEKERJAAN MEKANIKAL
4.1. Pekerjaan Fire Alarm.
4.2. Pekerjaan Sistem Tata Udara.
4.3. Pekerjaan Water Tank.
4.4. Pekerjaan Plumbing.
 
4.1.        Pekerjaan Struktur
 
4.1.1. Pekerjaan persiapan, Pekerjaan persiapan adalah pekerjaan yang meliputi dari semua kegiatan sebelum dilaksanakan pekerjaan konstruksi. Pekerjaan persiapan ini meliputi :
a.    Peralatan kerja dan mobilisasi,
Mempersiapkan dan mengadakan peralatan-peralatan kerja dan peralatan bantu yang akan digunakan di lokasi proyek sesuai dengan lingkup pekerjaan serta memperhitungkan segala biaya pengangkutannya.
b.    Pengukuran dan pemasangan bouwplank,
Pemasangan bouwplank dimulai setelah lokasi kerja dibersihkan. Pada saat pengukuran, sekaligus dipasang bouwplank bangunan, dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu galian tanah. Pemasangan bouwplank yang dilakukan harus membentuk siku dan lurus dimana tiang-tiang bouwplank berdiri tegak dan kuat. Ukuran tiang kayu yang dipakai adalah 5/7 cm yang diruncingkan, dan papan-papan bouwplank yang digunakan berukuran 2/20 cm yang sisi bagian atas diketam rata, dan dipakukan dengan kuat pada tiang/patok.
c.     Pemasangan papan nama proyek,
Pengeluaran biaya untuk pembuatan papan nama proyek adalah tanggung jawab pelaksana/contraktor. Pemasangan, bentuk dan isi harus sesuai dengan persyaratan Pemerintah Daerah setempat dan mendapatkan persetujuan konsultan pengawas.
d.    Penyiapan sarana air dan penerangan,
Untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan selama proyek berlangsung, pelaksana harus memperhitungkan biaya penyediaan air bersih guna keperluan air kerja, air minum untuk pekerja dan air kamar mandi/WC. Air yang dimaksud adalah air bersih, baik yang berasal dari PDAM atau sumber air (sumur) serta pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air tersebut bagi keperluan pelaksanaan pekerjaan dan untuk keperluan Direksi Keet, Kantor Kontaktor, Kamar mandi/WC atau tempat-tempat lain yang dianggap perlu. Pelaksana juga harus menyediakan Sumber Tenaga Listrik untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan, kebutuhan Direksi Keet dan penerangan proyek pada malam hari sebagai keamanan selama proyek berlangsung selama 24 jam penuh dalam sehari.Pengadaan penerangan dapat diperoleh dari sambungan PLNatau dengan Generator Set dan semua perizinan untuk pekerjaan tersebut menjadi tanggungan jawab pelaksana. Pengadaan fasilitas penerangan tersebut termasuk pengadaan dan pemasangan instalasi dan armatur, stop kontak serta sakelar/panel.
e.    Pembuatan los kerja dan bangunan istirahat,
Los kerja merupakan bangunan dengan luas yang cukup untuk tempat bekerja bagi tukang/para pekerja yang mempunyai kondisi cukup baik dan terlindung dari pengaruh cuaca yang dapat menghambat kelancaran pekerjaan.
f.      Keamanan proyek,
Pelaksana harus menjamin keamanan proyek serta menjaga keutuhan bangunan-bangunan yang ada dari gangguan tukang/para pekerja mau pun kerusakan akibat pelaksanaan pekerjaan. Pelak sana harus menempatkan petugas-petugas keamanan selama 24 jam penuh setiap hari, yang dibagi dalam 3 (tiga) shift, dan harus selalu mengadakan pemeriksaan pengamanan setiap hari setelah selesai pekerjaan. Petugas-petugas keamanan ini harus mendapatkan surat resmiyang sah dari kepolisian sebagai Satuan Pengamanan Unit Proyek dan berseragam(uniform). Pekerja tidak diizinkan menginap di lokasi kecuali petugas keamanan yang sedang bertugas pada malam hari.
g.     Menyiapkan kantor proyek (Direksi Keet),
Pelaksana harus menyediakan kantor proyek (direksi keet) lengkap dengan peralatan/perobatan serta fasilitas-fasilitas kerja lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek seperti meja, kursi, ATK, White Board, dan lain-lain yang sifatnya mendukung kinerja pelaksanaan proyek.
h.    Menyiapkan kantor dan gudang kontraktor,
Pelaksana harus membuat kantor dilokasi proyek untuk tempat Manager Proyek/wakil Kontraktor bekerja, dilengkapi dengan peralatan kantor yang dibutuhkan. Pelaksana juga harus menyediakan gudang dengan luas yang cukup untuk menyimpan bahan-bahan dan peralatan agar terhindar dari gangguan cuaca dan pencurian. Penempatan kantor dan gudang tersebut harus diatur sedemikian rupa, agar mudah dijangkau dan tidak menghalangi pelaksanaan pekerjaan.
i.      Penyediaan fasilitas proyek,
Pelaksana juga harus memperhitungkan biaya konsumsi untuk rapat–rapat atau pertemuan dengan pemilik proyek dan konsultan perencana yang berkepentingan dengan proyek.
j.      Alat pemadam kebakaran,
Selama pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus menyediakan alat pemadam kebakaran berupa tabung pemadam kebakaran yang dapat digunakan untuk memadamkan api akibat listrik, minyak, dan gas dengan kapasitas 7 kg.
k.     Menyiapkan jalan masuk dan jalan sementara,
Pembuatan jalan masuk atau jembatan sementara harus mengikuti peraturan dan semua perizinan sehubungan dengan pekerjaan t ersebut menjadi tanggung jawab kontraktor.
l.      Menyiapkan pagar sementara dan pos jaga,
Sebelum pekerjaan dimulai, pelaksana harus membuat pagar pengaman sekeliling lokasi setinggi 2 meter. Pagar terbuat dari rangka kayu kaso 5/7 dengan penutup seng BJLS 30 serta dilengkapi kunci pengaman. Pada tempat-tempat tertentu sesuai dengan petunjuk Pengawas, dibuat pintu masuk dengan lebar yang cukup guna memudahkan mobilisasi. Pintu terbuat dari rangka kaso 5/7 dan penutup seng BJLS 30 serta dilengkapi dengan palang pintu dan kunci pengaman. Pada setiap pintu harus dibuat pos jaga berukuran 2x2 m terbuat dari kayu dengan atap seng BJLS 30 sebagai tempat untuk menjaga keamanan.
m.   Keselamatan kerja,
Kontraktor harus menjamin keselamatan para pekerja (K3) sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Perburuhan atau persyaratan yang diwajibkan untuk setiap bidang pekerjaan. Di dalam lokasi harus tersedia
4.1.2.Pekerjaan tanah
Pekerjaan tanah adalah pekerjaan yang dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan gedung ataupun bangunan. Ada tiga jenis pekerjaan tanah sebelum pembangunan dikerjakan yaitu penggalian tanah , pengurugan pasir , perataan atau pangurugan tanah. pekerjaan ini dilakukan dalam tahap awal kegiatan membangun gedung ataupun bangunan. Kokohnya sebuah bangunan akan sangat dipengaruhi oleh pekerjaan tanah karena disinilah letak sebuah pondasi yang kokoh dapat berdiri dengan baik, berikut adalah macam–macam pekerjaan untuk pekerjaan tanah tersebut antara lain :
a.    Pekerjaan penggalian tanah
Pekerjaan ini merupakan pembuatan lubang galian untuk pondasi. Pekerjaan penggalian lubang tanah ini di sesuaikan dengan jenis pondasi yang akan dibuat, kalau misalkan pondasi dibuat dari batu kali maka penggalian tanah dilakukan disepanjang denah bangunan. bila akan dibuat pondasi tapak atau pondasi sumuran maka penggalianya hanya di sudut-sudut bangunan atau pada tumpuan yang merupakan tempat pemasangan kolom. Dan bila akan dibuat pondasi pancang maka pekerjaan penggalian tanah tidak dilakukan karena pondasinya langsung dipancang ketanah atau di bor ketanah.
b.    Pekerjaan penggurugan pasir
Sebelum pekerjaan pondasi dilakukan perlu dilakukan penaburan pasir urug ketanah ( disepanjang penggalian ). Pekerjaan ini dilakukan karena untuk manghindari tercampurnya adukan-adukan dan tanah liat. Untuk minimal ketebalan pasir urug yaitu 5cm. untuk lantai kerja dari adukan 1 semen : 2 pasir :5 koral minimal ketebalan 5 cm, ketebalan ini untuk jenis pondasi beton plan atau pondasi beton lajur, pekerjaan ini selain di taburkan pasir urug.
c.     Pekerjaan urugan atau perataan tanah
Pekerjaan ini dilakukan setelah pekerjaan pondasi sudah selesai dilakukan. Pekerjaan ini merupakan pengurugan kembali tanah galian pondasi sehingga tanah bekas galian pondasi tidak tampak lagi, kalau misalkan tanah tersebut masih sisa kemudian tanahnya digunakan untuk meratakan bagian dalam bangunan.
4.1.3. Pekerjaan pondasi
Sebelum pondasi dipasang terlebih dahulu diadakan pengukuran-pengukuran untuk as-as pondasi sesuai dengan gambar konstruksi dan diminta persetujuan dari pengawas tentang kesempurnaan pekerjaan galian tanah. Kontraktor wajib melaporkan kepada pengawas bila ada perbedaan gambar konstruksi dengan gambar arsitektur atau bila ada hal-hal yang kurang jelas.
Dibawah dasar pondasi pasangan batu kali/gunung didasari dengan pasangan batu kosong (Aanstamping) setebal 10 cm dan pasir urug setebal 5 cm. Pondasi Tapak dibuat dari pasangan beton bertulang dengan Mutu Beton K 250.
4.1.4. Pekerjaan batu kosong
Pekerjaan ini terdiri dari pekerjaan susunan batu kosong (baik tanpa siar) mulai dari menyiapkan bahan pemasangan menurut spesifikasi ini dan spesifikasi pekerjaan lainnya yang ada hubungannya dengan pekerjaan ini, dimana bentuk, ukuran dan tempat menurut gambar rencana atau petunjuk pengawas. Bahan untuk susunan batu ini harus segar (bersih), keras, awet dan padat serta tahan terhadap pengaruh cuaca dan air. Material untuk pelindung sloof , bahu jalan akhir dan timbunan dan sebagainya, dibutuhkan batu dengan beratnya berkisar dari minimum 10 kg sampai maksimum 70 kg dan tidak kurang dari 50% batu itu beratnya l ebih dari 30 kg. Batu untuk dasar dan pelindung pondasi batu kali/gunung berkisar minimum 20 kg sampai maksimum 100 kg dan tidak kurang 60% batu tersebut mempunyai berat lebih dari 40kg.
4.1.5.Pekerjaan batu kali/gunung
Pekerjaan yang termasuk pekerjaan pasangan batu kali yaitu pondasi konstruksi ringan, dinding penahan tanah dan pada tempat-tempat yang ditentukan pada gambar rencana atau atas perintah yang tertulis dari pengawas. Adukan semen yang digunakan yaitu 1 Pc : 4 Ps. Batu harus keras, bersih dan semacam batu yang tahan lama dan disetujui oleh Direksi atau Batu yang rapuh atau batu endapan tidak diperkenankan dipergunakan. Jika tidak ditentukan ukurannya didalam gambar rencana, batu harus mempunyai ketebalan tidak kurang dari 15 cm, lebar tidak kurang dari 11/2 kali tebalnya dan panjangnya tidak kurang dari 11/2 kali lebarnya. Setiap batu harus baik bentuknya dan bebas dari penyusutan dan berkurangnya kekuatan batu.
4.1.6. Pekerjaan beton bertulang
Garis besar pekerjaan ini terdiri dari :
a.    Struktur bawah
·      Pondasi Setempat
·      Sloof/ balok beton
b.    Struktur atas
·      Kolom
·      Balok
·      Plat Lantai
Syarat-syarat umum pada pekerjaan ini berlaku penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971 ). Kualitas yang dipakai untuk pekerjaan ini adalah :
·      Mutu beton BO untuk pekerjaan beton biasa.
·      Mutu beton K125 untuk Lantai Kerja dan Rabat beton.
·      Mutu beton K175 untuk Kolom praktis, Balok latei.
·      Mutu beton K275 untuk Pondasi Telapak, Kolom Utama, Sloof, Balok Utama, Ring Balok, Pondasi Tangga, Plat Tangga, Balok Tangga, Plat Atap, Plat Lantai.
Persyaratan bahan dalam pekerjaan beton bertulang antara lain sebagai berikut :
a.    Semen
Digunakan Portland Cement jenis I (Tipe I) menurut NI-8 tahun 1975 dan memenuhi S-400 menurut Standart Cement Portland yang digariskan oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI-8 tahun 1972). Merek yang dipilih tidak dapat ditukar-tukar dalam pelaksanaan terkecuali mendapat persetujuan daripengawas.
b.    Pasir beton
Pasir beton harus berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan organis,lumpur dan sejenisnya serta memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam PBI–1971.
c.     Kerikil
Kerikil yang digunakan harus bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai yang disyaratkan dalam PBI-1971. Penimbunan pasir dengan kerikil harus dipisahkan agar kedua jenis material tersebut tidak tercampur utuk menjamin adukan beton dengan komposisi material yang tepat.
d.    Air
Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.
e.    Besi beton
Besi beton yag digunakan adalah baja lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh karakteristik minimum 24 Kg/cm² untuk ukuran < Ø14 mm dan baja sedang dengan mutu U-32 (tegangan leleh karakteristik minimum 32 Kg/cm²)untuk ukuran ≥ Ø14 mm.
f.      Adukan / Campuran
Adukan harus didasarkan pada trial mix design masing-masing untuk umur 3, 7, 14, 21 dan 28 hari yang didasarkan pada minimum 20 hasil pengujian atau lebih sedemikian rupa sehingga hasil uji tersebut dapat disetujui oleh Pengawas. Hasil uji yang disetujui tersebut sudah harus disertakan selambat-lambatnya 6 minggu sebelum pekerjaan dimulai dan disamping itu mutu beton pun harus sesuai dengan mutu standard P.B.I 1971.
 
4.2 Pekerjaan Arsitektur
 
4.2.1. Pekerjaan anti rayap
Kayu didalam rangka plafond dan atap semua diberi perlakuan secara penyemprotan, setelah dipasang dan sepanjang kon disi keamanan pelaksanaan dapat terjamin. Pada gedung bangunan bertingkat, perlakuan diberi pada waktu kayu-kayu itu siap dipasang. Diusahakan agar 150–200 ml larutan dapat terserap tiap-tiap 1 m2 permukaan kayu.
 
4.2.2.Pekerjaan dinding
Pekerjaan yang di maksud meliputi pekerjaan pemasangan partisi dinding/ pembatas ruang dan atau seperti yang di tunjukkan gambar kerja. Bahan yang dipakai untuk pekerjaan partisi ini yaitu dari Bata Merah dengan bentuk standarbatu bata yaitu prisma empat persegi panjang ukuran nominal yang digunakan adalah 5 x 11 x 23 cm dengan toleransi ± 5 mm, bersudut siku-siku dan tajam, permukaannya rata dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang merugikan. Sebelum dilaksanakan pemasangan, pekerjaan lain yang terletak di dalam dinding tersebut harus sudah terpasang dengan sempurna antara lain elektrikal (saklar dan stop kontak), dan perlengkapan instalasi lain yang di perlukan. Pekerjaan dinding bata mempunyai tiga macam pasangan, yaitu:
a.    Pasangan kedap air (1 Pc : 2 Ps), Semua pasangan bata dimulai diatas sloof antara 30 cm sampai setinggi 60 cm (sesuai gambar), diatas lantai dan sampai setinggi 150 cm dari permukaan lantai setempat untuk sekeliling dinding ruang-ruang basah (toilet, kamar mandi dan WC).
b.    Pasangan dinding penahanan tanah emperan keliling bangunan.
c.     Pasangan adukan 1 Pc : 4 Ps berada diatas pasangan kedap air tersebut.
 
4.2.3. Pekerjaan plesteran.
Yang termasuk pekerjaan ini adalah melakukan pemasangan plasteran pada dinding batu bata yang melekat langsung pada gedung dan pasangan batu
kali pondasi. Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan pasangan bata, bidang beton maupun pemasangan instalasi pipa listrik dan plumbing telah selesai. Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari bahan yang digunakan dengan petunjuk dan persetujuan pengawas, dan persyaratan tertulis dalam uraian dan RKS ini.
Untuk bidang/ dinding beton bertulang yang akan diplester dan akan dilapis cat dipakai plesteran halus (acian). Sebelumnya permukaannya harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting dan kemudian diketrek (scrath) terlebih dahulu, dan semua lubang bekas pengikat bekisting atau form tie harus tertutup adukan plester. Untuk bidang kedap air, beton, pasangan dinding bata yang berhubungan dengan udara luar, dan semua pasangan bata dibawah permukaan tanah sampai ketinggian 30 cm dari permukaan lantai dan 150 cm dari permukaan lantai untuk toilet/ WC, Kamar Mandi/ Ruang wudhu dan daerah basah lainnya dipakai adukan plesteran 1 pc : 2 pasir.
Untuk plesteran/ adukan kedap air, harus ditambah dengan bahan khusus kedap air dengan perbandingan 1 pc : 1 bahan khusus kedap air. Untuk bidang lainnya diperlukan plesteran campuran 1 pc : 4 pasir. Plesteran halus (acian) dipakai campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran yang homogen, acian dapat dikerjakan sesudah plesteran finishing/ dilapis bahan lain (keramik dan lain-lain), harus ditambah dengan additive plamix dengan dosis 200–250 gr plamix untuk adukan kedap air.
Semua jenis adukan/ plesteran tersebut diatas harus disiapkan sedemikian rupa, sehingga selalu dalam keadaan baik dan belum mengering. Untuk dinding tertanam didalam tanah harus diplester dengan memakai spesi kedap air. Semua bidang yang akan dilapis (finishing) bahan lain pada permukaannya diberi alur-alur garis, horizontal atau ketrek (scrath) untuk memberi ikatan yuang lebih baik terhadap bahan finishingnya kecuali untuk yang menerima cat. Pasangan kepala plesteran dibuat pada jarak 1 m, dipasang tegak dan menggunakan keping-keping kayu setebal 9 mm untuk patokan kerataan bidang. Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan diding/ kolom yang dinyatakan dalam gambar, atau sesuai peil-peil yang diminta dalam gambar.
Untuk permukaan yang datar, harus mempunyai toleransi lengkung atau cembung bidang tidak melebihi 5 mm untuk setiap jarak 2 m. Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak terlalu tiba-tiba dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan beban penutup yang mencegah pegupasan secara cepat. Jika terjadi keretakan sebagai akibat pengeringan yanmg tidak baik, plesteran harus dibongkar kembali dan diperbaiki sampai dinyatakan dapat diterima oleh Direksi Pengawas dengan biaya atas tang ungan Kontraktor.
Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai harus selalu menyiram dengan air, sampai jenuh sekurang-kurangnya 2 kali setiap hari. Selama pemasangan dinding bata/ beton bertulang belum finish, Kontraktor wajib memelihara dan menjaga terhadap kerusakan-kerusakan dan pengotoran bahan lain. Setiap kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab Kontraktor dan wajib
diperbaiki. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan dilakukan sebelum
plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
 
4.2.4.Pekerjaan keramik
Pekerjaan keramik ini dikerjakan pada semua lantai bangunan utama, selasar depan dan sekeliling bangunan, dan kamar mandi. Sebelum lantai dipasang keramik harus diperiksa semua pasangan pipa-pipa, saluran dan lain sebagainya yang harus sudah terpasang dengan baik. Untuk lantai Beton tumbuk menggunakan campuran 1Pc : 3Ps : 5Kr setebal 7 cm, untuk lantai dan plat beton bertulang campurannya 1 Pc : 1½ Ps : 2½Kr setebal 12 cm (lantai 2). Permukaan
Lantai dilapisi oleh bahan keramik ukuran 60 x 60 cm untuk lantai bangunan utama, 40 x 40 cm untuk selasar, sekeliling bangunan, 30 x 30 cm untuk Lantai Tangga dan ukuran 20 x 20 cm dengan permukaan kasar (tidak licin) untuk keramik KM/WC. Sebagai pengikat lapisan keramik digunakan spesi campuran 1 PC : 3 PS. Sedangkan pekerjaan keramik pada dinding dilakukan pada semua dinding kamar mandi dan bak. Bahan yang digunakan yaitu keramik ukuran 20 x 25 cm dan 20 x 20 cm dan sebagai pengikat spesi dengan campuran 1 Pc : 3 Ps.
 
4.2.5. Pekerjaan kusen, daun pintu dan jendela.
Lingkup pekerjaan ini antara lain sebagai berikut :
a.    Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Kayu Bangkirai.
b.    Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Aluminium.
c.     Pekerjaan Pintu Panel kayu Bangkirai.
d.    Pekerjaan Pintu Harmonika.
e.    Dan semua pekerjaan kayu dan Alumunium yang diperlihatkan pada gambar rencana.
Adapun persyaratan bahan didalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a.    Kayu:
·      Kayu harus cukup kuat dan tua serta bebas dari cacat.
·      Kayu harus mempunyai texture yang sama, serat-serat lurus.
·      Kayu harus sesuai SNI 03-3527–1994, SNI 03–3233–1992, SN03–3528–1994.
b.    Aluminium:
·      Bahan produksi Aluminium Alkasa dengan kualitas baik.
·      Bentuk profil sesuai shop drawing yang disetujui pengawas.
·      Warna profil sesuai pabrikan, Profil yang dipakai dengan tebal dan ukuran yang disesuaikan dengan gambar kerja.
·      Persyaratan bahan yang dipergunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
·      Bahan yang akan diproses pabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan, dan pewarnaan yang dipersyaratkan.
·      Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dan vinyl, pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup caulking dan sealand. Angkur-angkur untuk rangka /kosen aluminium terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron sehingga dapat bergeser.
 
4.2.6. Pekerjaan kaca
Pekerjaan ini meliputi Pemasangan seluruh kaca-kaca bagian dinding,pintu, jendela dan lain-lain. Pemasangan kaca Mozaik sesuai dengan gambar rencana. Pengadaan/Pemasangan kaca cermin pada toilet dll, lengkap dengan sekerup dan bingkai. Jenis kaca yang digunakan untuk ruang kerja adalah kaca bening product ex Asahimas atau yang setara dengannya, sedangkan untuk kamar mandi menggunakan kaca buram tebal 5 mm. Bahan-bahan kaca pada daun jendela yang akan digunakan kaca bening dengan ketebalan 5 mm, Kaca Mozaik dengan ketebalan 5 cm, Kaca Grafir pintu depan dengan ketebalan 12 mm.
 
4.2.7. Pekerjaan atap
Pekerjaan atap yaitu pekerjaan rangka atap baja ringan untuk semua rangka atap, penutup atap genteng metal untuk semua penutup atap. Rangka atap baja ringan yang digunakan adalah terbuat dari bahan zincalume dengan komposisi 55% aluminium, 43,5 % seng, dan 1.5 % silikon alloy dengan ketebalan 0.7mm. Untuk atap digunakan Atap Genteng Metal 0,30 dan bumbungan memakai jenis yang sama dengan atap yang digunakan, kesemua mutunya harus standar (SII). Pemasangan atap dipakukan langsung pada gording dengan menggunakan paku ulir (paku khusus untuk atap), tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Alur seng harus dipasang merata (tidak bolak balik), sehingga hasil akhir pasangan akan rapi, bubungan ditutup dengan sengbubungan agar tindisan antara satu lembaran bubungan dengan lembaran bubungan lainnya sesuai dengan persyaratan pabrik minimal 10 cm, pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-syarat sehingga tidak mengakibatkan kebocoran. Apabila terjadi kebocoran setelah pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus dibongkar dan dipasang baru.
 
4.2.8. Pekerjaan plafond (langit-langit).
Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan langit-langit, peralatan dan konstruksi penggantungnya, penyiapan tempat serta pemasangan plafondnya, sesuai dengan gambar rencana. Pekerjaan langit-langit plafond terdiri dari : Pelapis langit-langit gypsum board. Bahan yang digunakan adalah gypsum board setara dengan jaya board, tebal 9 mm dan finish di cat akrilik dengan warna ditentukan kemudian. Rangka langit-langit menggunakan bahan metal furring berkualitas tinggi. Pada pemasangan bahan langit-langit gypsum dikehendaki permukaan modulnya ditutup dengan dempul agar pemasangan terlihat rapi.
 
4.2.9. Pekerjaan kunci dan alat penggantung.
Pekerjaan pengunci dan penggantung dipasang pada semua daun pintu dan jendela, selanjutnya pada jendela dipasang grendel dan hak angin. Engsel pintu dipasang 2 (dua) buah setiap lembaran daun pintu, engsel jendela dipasang 2 (dua) buah pada setiap daun jendela. Pemasangan dilakukan dengan mur khusus, tidak dibenarkan melengketkan engsel ke pintu/jendela dan ke kusen dengan menggunakan paku, penguncian mur harus dilakukan dengan memutarnya dengan obeng, sehingga seluruh batang masuk dan menem pel kuat ke kayu yang dipasang.
 
4.2.10. Pekerjaan pengecetan.
Lingkup pekerjaan pengecetan ini antara lain sebagai berikut :
a.    Menikayu dan besi siku.
b.    Cat kayu untuk bidang-bidang kayu listplank yang Nampak
c.     Cat tembok untuk dinding yang diplester, bidang-bidang beton dan plafond.
 
Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti :
a.    Meni kayu dan besi Cap Kuda Terbang atau setara
b.    Cat kayu Cap Kuda Terbang atau setara
c.     Cat tembok Vinilex atau setara.
 
Pekerjaan cat kayu dan besi siku harus dilakukan lapis demi lapis dengan memperhatikan waktu pengeringan jenis bahan yang digunakan. Urutan pekerjaan sebagai berikut :
·      2 (dua) kali pengerjaan meni kayu dan besi siku.
·      1 (satu) kali lapis pengisi dengan plamur kayu
·      Penghalusan dengan amplas
·      Finishing dengan cat kayu sampai rata minimal 2 (dua) kali
Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut :
·      Penggosokan dinding dengan batu gosok sampai rata dan halus, setelah itudilap dengan kain basah hingga bersih.
·      Melapis dinding dengan plamur tembok, dipoles sampai rata.
·      Setelah betul-betul kering digosok dengan amplas halus dan dilap dengankain kering yang bersih.
·      Pengecatan dengan cat tembok emulsi sampai rata, minimal 3 (tiga) kali.
·      Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda-noda mengelupas.
Pengecatan plafond harus dilakukan menurut proses berikut :
·      Membersihkan bidang plafond yang akan dicat, lalu mendempul bagian bagian sambungan dan sudut plafond.
·      Mengecat plafond 3 (tiga) kali, sehingga menghasilkan bidang pengecatan yang merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda mengelupas.
 
4.2.11.Pekerjaan Sanitair.
Yang termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah antara
lain :
a.    Pekerjaan Washtafel.
Bahan dan lingkup pekerjaannya :
·       Washtafel yang digunakan adalah merk TOTO atau setara.
·    Wastafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian yang retak atau cacat.
·    Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan dengan gambar. Pemasangan harus baik, rapi,waterpass dan dibersihkan dari semua kotoran dan noda dan penyambungan instalasi plumbingnyatidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
b.    Pekerjaan Urinoir.
Bahan dan lingkup pekerjaannya :
·      Urinoir berikut kelengkapannya yang digunakan adalah merk Toto atau setara, type yang dipakai adalah type moslem dengan fitting.
·       Urinoir yang dipasang adalah Urinoir yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian
·      bagian yang gompal, retak dan cacat.
·      Pemasangan Urinoir pada tembok menggunakan Baut Ficher ataustainless steel dengan ukuran yang cukup untuk menahan bebanseberat 20 Kg tiap baut.
·     Setelah Urinoir terpasang, letak dan ketinggian pemasangan harus sesuai gambar, semua celah
·      Celah yang mungkin ada antara dinding dengan Urinoir di tutup dengan semen berwarna sama dengan urinal sempurna. Sambungan instalasi plumbingnya harus baik tidak ada kebocoran-kebocoran air.
·      Pada kamar mandi pria menggunakan Urinoir yang terbuat dari stainless steel dan acessoriesnya ( pabrikasi ).
c.     Pekerjaan Closet.
Bahan dan lingkup pekerjaannya :
·      Closed duduk berikut segala kelengkapannya yang dipakai adalah Toto atau setara, type fitting yang dipakai & kelengkapan merk Toto atau setara, dengan warna putih.
·      Closet jongkok berikut kelengkapannya adalah Toto atau setara. Type-type yang dipakai adalah yang dilengkapi sistim bilas termasuk krantekan, warna putih.
·      Closed beserta kelengkapannya dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian yang gompal, retak, atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui Perencana/Pengawas Pekerjaan.
·      Closet harus terpasang dengan kokoh letak dan ketinggian sesuai gambar, waterpass, semua noda-noda harus dibersihkan, sambungan-sambungan pipa tidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
d.    Perlengkapan Toilet
Lingkup pekerjaannya :
·      Ditoilet-toilet umum, dimana ditunjukkan dalam gambar untuk tempat wudhu, dipasang perlengkapan-perlengkapan kran dinding, tempat sabun dan rak gantungan handuk.
·      Perlengkapan-perlengkapan lain untuk toilet yaitu gantungan handuk, tempat sabun, tempat kertas rol, tempat kertas tissue, gantungan lap, gantungan baju, dan lain-lain seperti ditunjukkan dalam gambar.
·      Perlengkapan-perlengkapan tersebut harus dalam keadaan baik tanpa ada cacat-cacat, sudah mendapat persetujuan Pengawas Pekerjaan. Letak pemasangan disesuaikan gambar-gambar untuk itu, dan cara-cara pemasangan mengikuti petunjuk-petunjuk dari produsen seperti diterangkan dalam brosur-brosur yang bersangkutan.
e.    Pekerjaan Kran
Lingkup pekerjaannya :
·      Semua keran yang dipakai, kecuali kran dinding adalah dengan chromed finish. Ukuran disesuaikan keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat-alat sanitair.
·      Stop kran yang dapat digunakan bahan Stainlissteels, diameter dan penempatan sesuai gambar untuk itu.
·      Kran-kran harus dipasang pada pipa air bersih dengankuat, siku,penempatannya harus sesuai dengan gambar-gambar untuk itu.
f.      Floor Drain
Lingkup pekerjaannya :
·      Floor Drain yang digunakan adalah metal verchroom, lubang 2 “dilengkapi dengan siphon dan penutup berengsel untuk floor drain dan dopverchoom dengan draad untuk clean out.
·      Floor drain dipasang di tempat-tempat sesuai gambar untuk itu
·      Floor drain yang dipasang telah diseleksi dengan baik tanpa cacat dan disetujui Perencana/Pengawas Pekerjaan.
·      Pada tempat-tempat yang akan dipasang floor drain, penutup lantai harus dilubangi dengan rapih, menggunakan pahat kecil dengan bentuk dan ukuran sesuai ukuran floor drain tersebut.
·      Hubungan pipa metal dengan beton / lantai menggunakan perekatbeton kedap air dan pada lapis teratas setebal 5 (lima) mm diisi dengan lem.
·      Setelah floor drain dan clean out terpasang, pasangan harus rapihwaterpass, dibersihkan dari noda-noda semen dan tidak ada kebocoran.
4.2.12. Pekerjaan railing tangga.
Pekerjaan pasangan railing tangga dikerjakan pada daerah tangga dan sesuai dengan petunjuk dalam gambar renca, bahan yang digunakan adalah Stainlissteels dengan penampang vulat berukuran diameter 2 sedangkan untuk Pasang Complit Stainlessteels diameter 3/4. Hubungan besi dilas dengan laslistrik dengan bayang las disesuaikan, yang pengerjaanya harus rapi dan bekas las digerinda halus.
4.2.13. Pekerjaan water proofing.
Pekerjaan Water Proofing adalah mendapatkan permukaan yang kedap air/tidak bocor. Pekerjaan Water Proofing meliputi pada semua bagian permukaan beton yang nyata-nyata mengalami kelembaban atau selalu digenangi air seperti Lantai atap dari plat Beton dan Lantai kamar mandi/Toilet/Ruang Bilas. Semua material Water Proofing hanya diizinkan atas merk dagang SIKA, DEGUSSA, BSAF dan FOSROC atau setara. Lantai beton diskrit terlebih dahulu, kemudian disiram dengan air sampai lantai beton bersih. Waterprofing coating di kuas ke seluruh permukaan lantai beton. Permukaan dinding di coating setinggi 20cm dari lantai. Hasil pekerjaan Water Proofing adalah dengan menggenangi permukaan yang dimaksud dengan air selama minimal 15 (lima belas) hari sebelum pekerjaan ikutan lainnya dilaksanakan.
 
4.3 Pekerjaan Elektrikal
 
4.3.1. Pekerjaan telepon,
Bahan yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah pipa PVC HIC Conduit dia. 20 mm untuk instalasi kabel telepon 2 x 2 x 0.6 mm dan kabel ITC 2x2x0.6 mm. Pada instalasi kabel ITC 10 x 20 x 0.6 mm menggunakan pipa PVC HIC Conduit dia. 30 mm. Dan instalasi kabel ITC 20 x 2 x 0.6 mm menggunakan pipa PVC HIC Conduit dia. 30 mm.
 
4.3.2.Pekerjaan instalasi listrik,
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan seluruh jaringan instalasi didalam bangunan, penyambungan arus yang bersumber dari bangunan yang telah ada, penyediaan bola lampu, kabel-kabel, pipa-pipa PVC sesuai gambar kerja dan sebagainya sehingga listrik menyala. Pemasangan instalasi listrik dan tata letak titik lampu/stop kontak serta jenis armatur lampu yang dipakai harus di kerjakan sesuai dengan gambar instalasi listrik. Sedangkan sistem pemasangan pipa-pipa listrik pada dinding maupun beton harus ditanam (sistem inbouw) dan penarikan kabel (jaringan kabel) diatas plafond diikat dengan isolator khusus dengan jarak 1,00 atau 1,20 m, atau jaringan kabel diatas plafon tersebut dimasukkan dalam pipa PVC. Khusus untuk instalasi stop kontak harus dilengkapi kabel arde (pentanahan) sesuai dengan peraturan yang berlaku (mencapai dan terendam air tanah). Pemasangan instalasi listrik b erikut penggunaan bahan/komponen-komponennya harus disesuaikan dengan sistem tegangan lokal 220 Volt.
 
4.3.3. Pekerjaan penangkal petir.
Pekerjaan ini mencangkup suatu system penangkal petir yang lengkap, bahan dan peralatan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik dan tenaga-tenaga pelaksana harus dipilih yang sudah berpengalaman dan mampu menangani pekerjaan instalasi ini secara aman, kuat dan rapih. Penghantar pentanahan yang dipakai adalah penghantar Kabel Tembaga BC 50 mm2, Pemasangan splitzer/finial dilakukan dengan ukuran dia. 25 mm, dan Pemasangan Panel/test box dipakai ukuran 300 x 400. Sistem pentanahan terdiri dari terminal pentanahan dari elektroda pentanahan. Elektroda pentanahan terbuat dari tembaga batangan dengan dia.20 mm panjang 4 m. Terminal pentanahan terletak dalam bak control khusus untuk tahanan maksimum 2 ohm (pengukuran tekanan dilakukan pada waktu keadaan tanah kering).
 
4.3.4. Pekerjaan electric power generator (Genset),
Pekerjaan ini meliputi pengadaan semua tenaga teknik/ pekerja, bahan-bahan, peralatan, pemasangan, penyambungan, pengujian dan perbaikan-perbaikan. Bahan–bahan dan peralatan yang digunakan antara lain Satu set diesel generating set dengan kapasiatas 630 KVA, Satuset panel distribusi tegangan rendah, Satu set sistem bahan bakar, Satu lot spare part,
Satu lot cabling and piping materials.
 
4.3.5.Pekerjaan sound system.
Pekerjaan ini meliputi pemasangan sistem tata suara pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Mikrofon yang dipergunakan untuk paging harus dilengkapi dengan Built-in Chimedengan tipe PM 660 D + RQ 2002 merk TOA, Mixing Pre–Amplifier tipe VP-1240 B merk TOA, Power Amplifier tipe VP–1240 B kapasitas 240 watt merk TOA, Horne Speaker harus memiliki kapasitas 15 watt seperti tipe TC 154 SM merk TOA.
 
4.4 Pekerjaan Mekanikal
 
4.4.1. Pekerjaan fire alarm,
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pemasangan system alarm kebakaran pada suatu bangunan, Item pekerjaan yang termasuk lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a.    Pusat Kontrol
Berupa pekerjaan pemasangan Fire Alarm Control Panel (FACP), menggunakan Multi Zone Solid State Micro Processor dengan Pre - signal type yang bekerja pada sistem tegangan rendah (24 V DC) dan tetap beroperasi dengan normal pada temperatur operasi 0° sampai 40°C. dilengkapi dengan catu daya cadangan / backup yang berupa standby battery unit (24 V DC) dari jenis Nickel Cadmium Battery, Rechargeable, lengkap dengan Charger-nya.
b.    Power Supply
Pekerjaan pemasangan catu dayaprimer menggunakan sistem tegangan 1 phase, 220 VAC, 50 Hz, sistem 3 kawat, dan dilengkapi dengan „electronicvoltage stabilizer. Jika catu daya primer mengalami kegagalan, maka secara otomatis beban akan dilayani oleh catu daya cadangan yang mampu melayani sistem selama 24 jam dalam operasi normal dan ditambah 30 menit dalam keadaan alarm atau terjadi bahaya kebakaran.
c.     Automatic and Manual Initiating Devices
Pekerjaan pemasangan peralatan penditeksi dini kebakaran seperti Smoke Detector, Heat Detector dan Manual Alarm Station (Manual Call Pont) Break Glass Type. Automatic Initiating devices yang digunakan dari tipe surface mounting.
Ionization Smoke Detector yang digunakan harus dari jenis completely solid state yang pengionisasiannya menggunakan bahan radioaktif berkadar rendah (sekitar 0,7 mikro Currie) dengan sistem 2 ruang ionisasi (Dual ionization chamber) sehingga sensitivitas deteksinya stabil walaupun terjadi perubahan kondisi lingkungan. Ionization Smoke Detector harus mempunyai lampu indicator alarm (berupa LED) yang menyala dalam kondisi alarm.
Heat Detector yang digunakan mempunyai fungsi yang merupakan kombinasi fungsi dari Rate-of-Rise Heat Detector dan Fixed-Temperature Heat Detector. Sensor Fixed-Temperature bekerja pada saat temperatur udara sekitar mencapai 70°C. Sensor Rate-of-Rise merasakan laju kenaikan temperatur udara sekitar yang cepat dan tidak normal, dan bekerja pada kecepatan aliran udara 0,85m/detik dan temperatur 30°C lebih tinggi dari temperatur udara sekitar, dan beroperasi dalam waktu 30 detik.
Manual Initiating Devices atau Manual Alarm Station yang dipakai adalah dari jenis Break Glass Switch yang tidak protection glass setelah pengaktifan.
d.    Bell Alarm
Berupa pekerjaan pemasangan peralatan pemberi isyarat awal adanya kebakaran, seperti Indication Lamp, dan Alarm Bell. Alarm suara yang digunakan berupa Bell 24 V DC. Alarm Bell mempunyai sound level sekitar 100 db pada jarak 1 meter.
 
4.4.2. Pekerjaan system air conditioner (AC),
Pekerjaan ini meliputi Pekerjaan pemasangan AC Split dan Central serta perlengkapannya penunjangnya pada tempat-tempat seperti yang tertera pada gambar perencanaan. Air Conditioner yang digunakan adalah AC split Air Cooled Kapasitas 1 Pk dan Central kapasitas 210 Pk Merk Mitsubishi, serta alat-alat(material) bantu secara lengkap untuk kesempurnaan pekerjaan ini.
Pekerjaan listrik yang termasuk pekerjaan instalsi ini adalah seluruh system listrik lengkap sehingga instalasi ini dapat berjalan dengan baik dan aman. Seluruh pemasangan ventilasi harus dipasang sesuai dengan yang tertera dalam gambar perencanaan. Seluruh fan harus mempunyai pilot Light dan on/off switch pada lokasi/panel yang tertera dalam gambar serta dapat dimonitor dan /atau dilemote dari pusat control panel di ruang control yang tersedia. Fan tipe Axial dengan daya 1 Hp atau lebih kecil dapat berfasa “single phase” harus diberi peredam (Silencer) dan dilengkappi dengan isolasi dalam sepanjang 4 meter (seperti tertera pada gambar). Setelah terpasang fan tidak boleh menimbulkan suara yang berlebihan.
 
4.4.3. Pekerjaan water tank,
Bak penampungan air di buat dari bahan fiberglass secara pabrikasi untuk kapasitas minimal 5 m3x 2 (dua) Unit, penempatan disesuaikan dengan gambar.
 
4.4.4. Pekerjaan plumbing.
Didalam pelaksanaan pekerjaan sistim dan instalasi air bersih, air kotor atau disebut plumbing, maka berlaku peraturan-peraturan sebagai berikut :
·      Pedoman Plumbing Indonesia tahun 1979
·      Pemeriksaan Umum Bahan
·      Bahan Bangunan NI-3 (PUBB) tahun 1969
·      Peraturan Perusahaan Air Minum setempat
·      Peraturan Standar Air Bangunan
Untuk air bersih, air buangan dan air kotor digunakan pipa PVC klas AW dengan sambungan menggunakan solvent cement (perekat) yang sesuai dengan jenis pipa PVC. Sebelum penyambungan dilakukan permukaan yang akan berkontak harus dibersihkan terlebih dahulu dengan amplas dan atau lap kering, setelah itu baru boleh dilapisi dengan solvent cement (perekat).
Alat-alat bantu (accessories) harus digunakan dari bahan-bahan yang sejenis. Pipa-pipa PVC
digunakan yang United AW dari beberapa ukuran, antara lain diameter, ½ “,3/4”, 2” dan 4”.
Pipa diameter 3/4” dan ½ ” digunakan untuk instalasi air bersih serta ukuran 2” dan 4 “ untuk instalasi air kotor (Buangan KM/WC). Sebagai alat sambung digunakn sock drat, elbow dan T yang sesuai dengan spesifikasi dan ukuran bahan yang direkatkan dengan mengunakan lem
PVC.