PROYEK PEMBANGUNAN
LANJUTAN GEDUNG KANTOR BADAN KERJASAMA ORGANISASI WANITA BANDA ACEH
1. LATAR BELAKANG
Proyek pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerja Sama
Organisasi Wanita (BKOW) Banda Aceh ini merupakan bangunan permanen yang
terdiri dari 3 (tiga) lantai dengan luas bangunan 768 m2. Pemilik proyek ini
adalah Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Banda Aceh. Sumber dana proyek ini
berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Banda Aceh tahun anggaran 2011, dengan
nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 1.950.000.000,00 - (Satu
milyarsembilan ratus lima puluh juta rupiah).
Pelaksanaan proyek ini melalui sistem pelelangan umum pasca kualifikasi
yang dibentuk oleh pemilik proyek. Dari hasil proses pelelangan tersebut,
proyek ini dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Putera Radja yang beralamat di
JL.Fatahillah II No. 10 Banda Aceh, dengan nilai HEA (HargaEvaluasi Akhir) atau
harga penawaran sebesar Rp 1.662.641.000,00 - (Satu milyar enam ratus enam puluh
dua juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) yang disahkan dengan nomor
602.1/03/ TB-DPU/ 2011 pada tanggal 12 Agustus 2011.
Pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor ini meliputi
seluruh pekerjaan persiapan, galian tanah, konstruksi bangunan hingga sampai
pekerjaan finishing. Untuk lebih jelasnya, ruang lingkup pekerjaan dari proyek
ini akan diuraikan pada bagian Bab III. Perencanaan proyek pembangunan gedung
kantor ini dipercayakan pada CV. Hasfa Engineering Consultant, yang beralamat
Jln. Syiah Kuala No. 56 Tualang Teungoh, Langsa. Konsultan Pengawas lapangan dipercayakan
pada CV.Multi Engineering Banda Aceh.
2. LOKASI PROYEK
Lokasi proyek terdapat di jalan Tgk.Syech Muda Wali, Banda
Aceh. Tanah tempat lokasi proyek tersebut mempunyai batas-batas sebagai berikut
:
1. Sebelah Utara dengan Jln.Imam Bonjol2. Sebelah Selatan dengan Gedung Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Banda Aceh.3. Sebelah Barat dengan Jln.Cemara4. Sebelah Timur dengan Jln. Tgk. Syech Muda Wali
Untuk lebih jelasnya lokasi proyek dapat dilihat
3. ORGANISASI PROYEK
Terlaksananya suatu proyek dengan baik dan teraturdidukung
dengan adanya struktur organisasi proyek yang terkoordinasi secara teknis dan
sistematis, dimana pihak-pihak yang terlibat didalamnya bekerja sesuai dengan
wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu,dengan adanya struktur
organisasi tersebut membuat pihak–pihak yang terlibat didalamnya dapat
berinteraksi dengan baik dan saling mendukung antara satu pihak dengan pihak
lain agar tercapainya penyelesaian proyek yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan tepat pada waktunya.
3.1.Struktur Organisasi
Organisasi diperlukan untuk memperlancar dan mempermudah
pekerjaan yang akan dilaksanakan. Pihak-pihak organisasi yang terlibat dalam
proyek ini adalah :
1. Pemilik proyek (bouwheer/owner)
2. Konsultan perencanaan (consultan/designer)
3. Konsultan pengawasan (direksi/supervisor)
4. Pelaksana (contraktor)
Seluruh pihak yang terdapat didalam struktur organisasi
tersebut memiliki fungsi dan tanggung jawab masing–masing yang berbeda, tetapi
dalam pelaksanaannya saling terkait satu sama lain sehingga didalam pelaksanaan
pekerjaannya akan memperoleh hasil yang baik.
3.1.1. Pemilik proyek (bouwheer/owner)
Pemilik
proyek disebut juga pemberi tugas adalah seseorang atau instansi baik
pemerintah maupun swasta yang memiliki proyek atau pekerjaan dan memberikannya
kepada pihak lain yang mampu melaksanakannya sesuai dengan perjanjian kontrak
kerja. Pemilik proyek pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerjasama
Organisasi Wanita (BKOW) ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banda Aceh. Untuk
merealisasikan proyek, pemilik proyek mempunyai kewajiban pokok yaitu
menyediakan dana untuk membiayai proyek. Berikut penjelasan mengenai tugas dan
wewenang owner dalam pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.
a.
Tugas pemilik proyek
atau owner:
·
Menyediakan biaya
perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
·
Mengadakan kegiatan
administrasi proyek.
·
Memberikan tugas
kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
· Meminta pertanggung
jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi ( MK )
·
Menerima proyek yang
sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.
b.
Wewenang yang
dimiliki pemilik proyek atau owner:
·
Membuat surat
perintah kerja ( SPK )
·
Mengesahkan atau
menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
· Meminta
pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan
konstruksi.
·
Memutuskan hubungan
kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan pekerjaanya
sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak. misalnya pelaksanan pembangunann
dengan bentuk dan material yang tidak sesuai dengan RKS.
3.1.2. Konsultan perencanaan (consultan/designer)
Konsultan
perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan
perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik pemerintah
maupun swasta. Konsultan perencanaan pada proyek ini dipercayakan pada CV.
Hasfa Engineering Consultant, yang beralamat Jln. Syiah Kuala No. 56 Tualang
Teungoh, Langsa. Tugas dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan
proyek konstruksi adalah:
a.
Tugas dari konsultan
perencanaan :
· Mengadakan
penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
· Membuat gambar kerja
pelaksanaan.
· Membuat Rencana kerja
dan syarat–sayarat pelaksanaan bangunan ( RKS ) sebagai pedoman pelaksanaan.
· Membuat rencana
anggaran biaya bangunan.
· Memproyeksikan
keinginan–keinginan atau ide–ide pemilik ke dalam desain bangunan.
· Melakukan perubahan
desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan
desain terwujud di wujudkan.
· Mempertanggungjawabkan
desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.
b.
Wewenang konsultan
perencana adalah:
·
Mempertahankan desain
dalam hal adanya pihak–pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan pekerjaan
tidak sesuai dengan rencana.
·
Menentukan warna dan
jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan.
3.1.3. Konsultan pengawas (direksi/supervisor)
Konsultan
pengawas adalah badan usaha atau perorangan yang ditunju oleh pemilik proyek untuk
melaksanakan pekerjaan pengawasan. Yang menjadi konsultan pengawas pada proyek
ini adalah CV. Multi Engineering. Konsultan pengawas dalam suatu proyek
mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
a.
Tugas konsultan
pengawas adalah :
· Menyelenggarakan
administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
· Melaksanakan
pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
· Menerbitkan laporan
prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
· Konsultan pengawas
memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor
dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
· Mengoreksi dan
menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman
pelaksanaan pembangunan proyek.
· Memilih dan
memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor
agar sesuai dengan harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak
kerja konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.
b.
Konsultan pengawas
juga memiliki wewenang sebagai berikut:
·
Memperingatkan atau
menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi
penyimpangan
terhadap kontrak kerja.
·
Menghentikan
pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak memperhatikan peringatan yang
diberikan.
· Memberikan tanggapan
atas usul pihak pelaksana proyek serta berhak memeriksa gambar shopdrawing
pelaksana proyek.Melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubahan
(site Instruction)
·
Mengoreksi pekerjaan
yang dilaksanakan oleh kontraktor agar sesuai dengan
kontrak
kerja yang telah disepakati sebelumnya.
3.1.4. Pelaksana (Contraktor)
Pelaksanaan
adalah suatau badan usaha atau badan hukum yang bergerak dalam bidang jasa
kontruksi sesuai dengan keahlian dan kemampuannya yang mempunyai tenaga ahli
teknik dan peralatan. Berdasarkan dari hasil pelelangan, pelaksanan pada proyek
tersebut dimenangkan oleh CV. Putera Radja yang beralamat di JL. Fatahillah II
No. 10 Banda Aceh. Tugas dan tanggung jawab kontraktor sebagai pelaksana proyek
yaitu :
· Memahami gambar
desain dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam
melaksanakan
pekerjaan dilapangan.
· Bersama dengan bagian
enginering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan jadwal
pelaksanaan pekerjaan.
· Memimpin dan
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan waktu,
mutu dan biaya yang telah ditetapkan.
· Membuat program kerja
mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada pelaksana pekerjaan.
· Mengadakan evaluasi
dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
· Membuat program
penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan dan
penyimpangan pekerjaan di lapangan.
·
Bersama dengan bagian
teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara kemajuan pekerjaan dilapangan.
· Melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan
spesifikasi teknik.
· Menyiapkan tenaga
kerja sesuai dengan jadwal tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tenaga dan
peralatan proyek.
· Mengupayakan
efisiensi dan efektifitas pemakaian bahan, tenaga dan alat di lapangan.
· Membuat laporan
harian tentang pelaksanaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
·
Mengadakan
pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
3.2. Hubungan Kerja Antara Pihak-pihak Organisasi
Dalam pelaksanaan setiap proyek, hubungan kerja antara
pihak-pihak organisasi dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu :
1.
Hubungan kerja secara
teknis,
2.
Hubungan teknis
secara hukum.
3.2.1.Hubungan kerja secara teknis
Secara teknis, hubungan kerja merupakan hubungan antara
pihak–pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu proyek antara pemilik proyek,
konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana/kontraktor terjadi suatu
hubungan vertikal. Dalam hal ini semua masalah teknis perencana diserahkan oleh
pemilik proyek kepada konsultan perencana. Berdasarkan penunjukan pengawas oleh
pemilik proyek, maka seluruh teknis pengawasan diserahkan kepada konsultan pengawas.
Jika ada masalah teknis yang perlu dibicarakan, maka menurut peraturan umum
pemilik proyek tidak dapat berhubungan langsung dengan pelaksana/contractor
tetapi harus melalui konsultan pengawas. Dalam pelaksanaan dilapangan konsultan
pengawas berkuasa penuh untuk menegur pelaksana/contractor jika pekerjaan yang dilaksanakannya
bertentangan atau menyimpang dari bestek yang ada, baik secara lisan maupun
tulisan sesuai dengan wewenangnya. Apabila teguran-teguran tersebut tidak
diindahkan oleh pelaksana, maka konsultan pengawas dapat menghentikan seluruh
pekerjaan baik untuk sementara waktu maupun seterusnya. Berbeda halnya dengan konsultan
perencana, ia tidak dapat menegur atau memerintahkan pelaksana/contraktor
secara langsung dilapangan tanpa melalui konsultan pengawas. Hal ini disebabkan
karena diantara konsultan perencana dan pelaksana/contraktror tidak ada
hubungan kerja, sebaliknya antara konsultan perencana dan konsultan pengawas
terdapat hubungan garis konsultasi. Untuk lebih jelasnya, hubungan kerja secara
teknis dapat digambarkan sebagai berikut :
3.2.2. Hubungan kerja secara hukum
Dalam hubungan kerja secar hukum, masing-masing pihak
mempunyai kedudukan yang terikat secara hokum (kontrak). Masing-masing pihak
dalam melaksanakan tugas haruslah sesuai dangan kedudukannya dan tidak boleh
menyimpang dari kontrak. Untuk lebih jelas kedudukan masing-masing pihak secara
hukum dapat digambarkan sebagai berikut :
3.3. Cara Penunjukan Pelaksana Pekerjaan.
Penunjukan pelaksana/contractor pekerjaan pada proyek
pembangunan lanjutan Gedung Kantor Badan Kerjsama Organisasi Wanita (BKOW) dilakukan
menggunakan sistem pelelangan umum dengan pascakualifikasi. Proses pelelangan
ini ada 3 tahap yaitu :
a. Persiapan pelelangan, terdiri dari :
·
Penentuan sasaran
menurut pelelangan
·
Penyediaan dana
·
Pembentukan Panitia
lelang proyek / bagian proyek yang bersangkutan.
·
Penetapan daftar
rekana terseleksi.
·
Pembuatan jadwal
Pelelangan.
·
Penyediaan dokumen
lelang.
b. Pelaksanaan pelelangan, terdiri dari :
·
Pengumuman / undangan
pelelangan
·
Pendaftaran peserta
lelang.
·
Pengambilan dokumen
lelang.
·
Rapat penjelasan
(Aanwijzing)
·
Penyampaian berita
acara rapat penjelasan dan addendum bila ada.
·
Pemasukan penawaran.
·
Pembukaan penawaran.
·
Evaluasi penawaran.
·
Pengumuman pemenang.
c. Evaluasi dan klasifikasi hasil pelelangan, terdiri dari :
·
Evaluasi dan
penawaran.
·
Klasifikasi.
·
Laporan Evaluasi
penawaran dan hasilnya.
Setelah dievaluasi dan klasifikasi, maka panitia pelelangan menetapkan
pemenang sebagai pelaksana/contraktor pekerjaan proyek tersebut yaitu :
Nama Pemenang : CV. Putera Radja
Alamat : Jl. Fatahillah II No. 10, Banda Aceh.
HEA : Rp 1.662.641.000 (Satu milyar enam ratus
enam puluh dua juta enam
ratus empat puluh satu ribu rupiah).
3.4. Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang dipakai pada proyek ini berjumlah 22 orang
yang sebagian berasal dari luar Aceh. Upah kerja dibayar kepada pekerja
berdasarkan prestasi kerja dan keahlian yang dimiliki. Jadwal pekerjaan ditetap
kan berdasarkan kegiatan kerja dilapangan dan diatur sebagai berikut :
1.
Pagi hari mulai jam
08.00 Wib sampai dengan jam 12.00 Wib.
2.
Istirahat mulai jam
12.00 Wib sampai dengan jam 14.00 Wib.
3.
Siang hari mulai jam
14.00 Wib sampai dengan jam18.00 Wib.
Pada pelaksanaan suatu proyek perlu menentukan dan mengatur
langkah setiap jenis pekerjaan dari awal hingga siapnya pekerjaan tersebut. Hal
ini menyangkut dengan penentuan rencana kerja yang disusun berdasar kan jenis
dan volume pekerjaan untuk pengarahan tenaga kerja dan peralatan yang
dibutuhkan sehingga pemakaian waktu dan bahan serta kualitas pekerjaan yang
dihasilkan sesuai dengan syarat-syarat dan rencana kerja.
Ruang lingkup pekerjaan pada Proyek Pembangunan Lanjutan
Gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Banda Aceh ini meliputi
jenis–jenis pekerjaan sebagai berikut :
1. PEKERJAAN STRUKTUR
1.1.
Pekerjaan Persiapan.
1.2.
Pekerjaa Tanah.
1.3.
Pekerjaan Pondasi.
1.4.
Pekerjaan Batu Kosong.
1.5.
Pekerjaan Batu Kali/Gunung.
1.6.
Pekerjaan Beton Bertulang.
2. PEKERJAAN ARSITEKTUR
2.1.
Pekerjaan Anti Rayap.
2.2.
Pekerjaan Dinding.
2.3.
Pekerjaan Plesteran.
2.4.
Pekerjaan Keramik.
2.5.
Pekerjaan Kusen, Daun Pintu dan Jendela.
2.6.
Pekerjaan Kaca.
2.7.
Pekerjaan Atap.
2.8.
Pekerjaan Plafond (Langit-Langit).
2.9.
Pekerjaan Kunci dan Alat Penggantung.
2.10. Pekerjaan Pengecatan.
2.11.
Pekerjaan Sanitair.
2.12.
Pekerjaan Railing Tangga.
2.13.
Pekerjaan Water Profing
3. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
3.1.
Pekerjaan Telepon.
3.2.
Pekerjaan Instalasi Listrik.
3.3.
Pekerjaan Sistem Penangkal Petir.
3.4.
Pekerjaan Electric Power Generator (Genset).
3.5.
Pekerjaan Sound System.
4.PEKERJAAN MEKANIKAL
4.1.
Pekerjaan Fire Alarm.
4.2.
Pekerjaan Sistem Tata Udara.
4.3.
Pekerjaan Water Tank.
4.4.
Pekerjaan Plumbing.
4.1. Pekerjaan Struktur
4.1.1. Pekerjaan persiapan, Pekerjaan persiapan adalah
pekerjaan yang meliputi dari semua kegiatan sebelum dilaksanakan pekerjaan
konstruksi. Pekerjaan persiapan ini meliputi :
a. Peralatan kerja dan mobilisasi,
Mempersiapkan dan mengadakan
peralatan-peralatan kerja dan peralatan bantu yang akan digunakan di lokasi
proyek sesuai dengan lingkup pekerjaan serta memperhitungkan segala biaya
pengangkutannya.
b. Pengukuran dan pemasangan bouwplank,
Pemasangan bouwplank dimulai setelah
lokasi kerja dibersihkan. Pada saat pengukuran, sekaligus dipasang bouwplank
bangunan, dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu galian tanah.
Pemasangan bouwplank yang dilakukan harus membentuk siku dan lurus dimana
tiang-tiang bouwplank berdiri tegak dan kuat. Ukuran tiang kayu yang dipakai
adalah 5/7 cm yang diruncingkan, dan papan-papan bouwplank yang digunakan
berukuran 2/20 cm yang sisi bagian atas diketam rata, dan dipakukan dengan kuat
pada tiang/patok.
c. Pemasangan papan nama proyek,
Pengeluaran biaya untuk pembuatan papan
nama proyek adalah tanggung jawab pelaksana/contraktor. Pemasangan, bentuk dan
isi harus sesuai dengan persyaratan Pemerintah Daerah setempat dan mendapatkan
persetujuan konsultan pengawas.
d. Penyiapan sarana air dan penerangan,
Untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaan
selama proyek berlangsung, pelaksana harus memperhitungkan biaya penyediaan air
bersih guna keperluan air kerja, air minum untuk pekerja dan air kamar
mandi/WC. Air yang dimaksud adalah air bersih, baik yang berasal dari PDAM atau
sumber air (sumur) serta pengadaan dan pemasangan pipa distribusi air tersebut
bagi keperluan pelaksanaan pekerjaan dan untuk keperluan Direksi Keet, Kantor
Kontaktor, Kamar mandi/WC atau tempat-tempat lain yang dianggap perlu. Pelaksana
juga harus menyediakan Sumber Tenaga Listrik untuk keperluan pelaksanaan
pekerjaan, kebutuhan Direksi Keet dan penerangan proyek pada malam hari sebagai
keamanan selama proyek berlangsung selama 24 jam penuh dalam sehari.Pengadaan
penerangan dapat diperoleh dari sambungan PLNatau dengan Generator Set dan
semua perizinan untuk pekerjaan tersebut menjadi tanggungan jawab pelaksana.
Pengadaan fasilitas penerangan tersebut termasuk pengadaan dan pemasangan
instalasi dan armatur, stop kontak serta sakelar/panel.
e. Pembuatan los kerja dan bangunan istirahat,
Los kerja merupakan bangunan dengan
luas yang cukup untuk tempat bekerja bagi tukang/para pekerja yang mempunyai
kondisi cukup baik dan terlindung dari pengaruh cuaca yang dapat menghambat
kelancaran pekerjaan.
f. Keamanan proyek,
Pelaksana harus menjamin keamanan
proyek serta menjaga keutuhan bangunan-bangunan yang ada dari gangguan tukang/para
pekerja mau pun kerusakan akibat pelaksanaan pekerjaan. Pelak sana harus
menempatkan petugas-petugas keamanan selama 24 jam penuh setiap hari, yang
dibagi dalam 3 (tiga) shift, dan harus selalu mengadakan pemeriksaan pengamanan
setiap hari setelah selesai pekerjaan. Petugas-petugas keamanan ini harus
mendapatkan surat resmiyang sah dari kepolisian sebagai Satuan Pengamanan Unit
Proyek dan berseragam(uniform). Pekerja tidak diizinkan menginap di lokasi
kecuali petugas keamanan yang sedang bertugas pada malam hari.
g. Menyiapkan kantor proyek (Direksi Keet),
Pelaksana harus menyediakan kantor
proyek (direksi keet) lengkap dengan peralatan/perobatan serta
fasilitas-fasilitas kerja lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek
seperti meja, kursi, ATK, White Board, dan lain-lain yang sifatnya mendukung
kinerja pelaksanaan proyek.
h. Menyiapkan kantor dan gudang kontraktor,
Pelaksana harus membuat kantor dilokasi proyek untuk tempat Manager Proyek/wakil Kontraktor bekerja, dilengkapi dengan peralatan kantor yang dibutuhkan. Pelaksana juga harus menyediakan gudang dengan luas yang cukup untuk menyimpan bahan-bahan dan peralatan agar terhindar dari gangguan cuaca dan pencurian. Penempatan kantor dan gudang tersebut harus diatur sedemikian rupa, agar mudah dijangkau dan tidak menghalangi pelaksanaan pekerjaan.
i. Penyediaan fasilitas proyek,
Pelaksana juga harus memperhitungkan
biaya konsumsi untuk rapat–rapat atau pertemuan dengan pemilik proyek dan
konsultan perencana yang berkepentingan dengan proyek.
j. Alat pemadam kebakaran,
Selama pelaksanaan pekerjaan, kontraktor
harus menyediakan alat pemadam kebakaran berupa tabung pemadam kebakaran yang
dapat digunakan untuk memadamkan api akibat listrik, minyak, dan gas dengan
kapasitas 7 kg.
k. Menyiapkan jalan masuk dan jalan sementara,
Pembuatan jalan masuk atau jembatan sementara
harus mengikuti peraturan dan semua perizinan sehubungan dengan pekerjaan t ersebut
menjadi tanggung jawab kontraktor.
l. Menyiapkan pagar sementara dan pos jaga,
Sebelum pekerjaan dimulai, pelaksana harus
membuat pagar pengaman sekeliling lokasi setinggi 2 meter. Pagar terbuat dari
rangka kayu kaso 5/7 dengan penutup seng BJLS 30 serta dilengkapi kunci
pengaman. Pada tempat-tempat tertentu sesuai dengan petunjuk Pengawas, dibuat
pintu masuk dengan lebar yang cukup guna memudahkan mobilisasi. Pintu terbuat
dari rangka kaso 5/7 dan penutup seng BJLS 30 serta dilengkapi dengan palang
pintu dan kunci pengaman. Pada setiap pintu harus dibuat pos jaga berukuran 2x2
m terbuat dari kayu dengan atap seng BJLS 30 sebagai tempat untuk menjaga
keamanan.
m. Keselamatan kerja,
Kontraktor harus menjamin keselamatan
para pekerja (K3) sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan
Perburuhan atau persyaratan yang diwajibkan untuk setiap bidang pekerjaan. Di
dalam lokasi harus tersedia
4.1.2.Pekerjaan tanah
Pekerjaan tanah adalah pekerjaan yang dilakukan sebelum pelaksanaan pembangunan gedung ataupun bangunan. Ada tiga jenis pekerjaan tanah sebelum pembangunan dikerjakan yaitu penggalian tanah , pengurugan pasir , perataan atau pangurugan tanah. pekerjaan ini dilakukan dalam tahap awal kegiatan membangun gedung ataupun bangunan. Kokohnya sebuah bangunan akan sangat dipengaruhi oleh pekerjaan tanah karena disinilah letak sebuah pondasi yang kokoh dapat berdiri dengan baik, berikut adalah macam–macam pekerjaan untuk pekerjaan tanah tersebut antara lain :
a. Pekerjaan penggalian tanah
Pekerjaan ini merupakan pembuatan
lubang galian untuk pondasi. Pekerjaan penggalian lubang tanah ini di sesuaikan
dengan jenis pondasi yang akan dibuat, kalau misalkan pondasi dibuat dari batu
kali maka penggalian tanah dilakukan disepanjang denah bangunan. bila akan
dibuat pondasi tapak atau pondasi sumuran maka penggalianya hanya di
sudut-sudut bangunan atau pada tumpuan yang merupakan tempat pemasangan kolom.
Dan bila akan dibuat pondasi pancang maka pekerjaan penggalian tanah tidak
dilakukan karena pondasinya langsung dipancang ketanah atau di bor ketanah.
b. Pekerjaan penggurugan pasir
Sebelum pekerjaan pondasi dilakukan
perlu dilakukan penaburan pasir urug ketanah ( disepanjang penggalian ).
Pekerjaan ini dilakukan karena untuk manghindari tercampurnya adukan-adukan dan
tanah liat. Untuk minimal ketebalan pasir urug yaitu 5cm. untuk lantai kerja
dari adukan 1 semen : 2 pasir :5 koral minimal ketebalan 5 cm, ketebalan ini
untuk jenis pondasi beton plan atau pondasi beton lajur, pekerjaan ini selain
di taburkan pasir urug.
c. Pekerjaan urugan atau perataan tanah
Pekerjaan ini dilakukan setelah pekerjaan
pondasi sudah selesai dilakukan. Pekerjaan ini merupakan pengurugan kembali
tanah galian pondasi sehingga tanah bekas galian pondasi tidak tampak lagi,
kalau misalkan tanah tersebut masih sisa kemudian tanahnya digunakan untuk
meratakan bagian dalam bangunan.
4.1.3. Pekerjaan pondasi
Sebelum pondasi dipasang terlebih dahulu diadakan
pengukuran-pengukuran untuk as-as pondasi sesuai dengan gambar konstruksi dan diminta
persetujuan dari pengawas tentang kesempurnaan pekerjaan galian tanah. Kontraktor
wajib melaporkan kepada pengawas bila ada perbedaan gambar konstruksi dengan gambar
arsitektur atau bila ada hal-hal yang kurang jelas.
Dibawah dasar pondasi pasangan batu kali/gunung didasari
dengan pasangan batu kosong (Aanstamping) setebal 10 cm dan pasir urug setebal
5 cm. Pondasi Tapak dibuat dari pasangan beton bertulang dengan Mutu Beton K
250.
4.1.4. Pekerjaan batu kosong
Pekerjaan ini terdiri dari pekerjaan susunan batu kosong
(baik tanpa siar) mulai dari menyiapkan bahan pemasangan menurut spesifikasi
ini dan spesifikasi pekerjaan lainnya yang ada hubungannya dengan pekerjaan
ini, dimana bentuk, ukuran dan tempat menurut gambar rencana atau petunjuk pengawas.
Bahan untuk susunan batu ini harus segar (bersih), keras, awet dan padat serta
tahan terhadap pengaruh cuaca dan air. Material untuk pelindung sloof , bahu
jalan akhir dan timbunan dan sebagainya, dibutuhkan batu dengan beratnya
berkisar dari minimum 10 kg sampai maksimum 70 kg dan tidak kurang dari 50% batu
itu beratnya l ebih dari 30 kg. Batu untuk dasar dan pelindung pondasi batu kali/gunung
berkisar minimum 20 kg sampai maksimum 100 kg dan tidak kurang 60% batu tersebut
mempunyai berat lebih dari 40kg.
4.1.5.Pekerjaan batu kali/gunung
Pekerjaan yang termasuk pekerjaan pasangan batu kali yaitu
pondasi konstruksi ringan, dinding penahan tanah dan pada tempat-tempat yang
ditentukan pada gambar rencana atau atas perintah yang tertulis dari pengawas.
Adukan semen yang digunakan yaitu 1 Pc : 4 Ps. Batu harus keras, bersih dan
semacam batu yang tahan lama dan disetujui oleh Direksi atau Batu yang rapuh
atau batu endapan tidak diperkenankan dipergunakan. Jika tidak ditentukan
ukurannya didalam gambar rencana, batu harus mempunyai ketebalan tidak kurang
dari 15 cm, lebar tidak kurang dari 11/2 kali tebalnya dan panjangnya tidak
kurang dari 11/2 kali lebarnya. Setiap batu harus baik bentuknya dan bebas dari
penyusutan dan berkurangnya kekuatan batu.
4.1.6. Pekerjaan beton bertulang
Garis besar pekerjaan ini terdiri dari :
a.
Struktur bawah
·
Pondasi Setempat
·
Sloof/ balok beton
b.
Struktur atas
·
Kolom
·
Balok
·
Plat Lantai
Syarat-syarat umum pada pekerjaan ini berlaku penuh
Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971 ). Kualitas yang dipakai untuk
pekerjaan ini adalah :
·
Mutu beton BO untuk
pekerjaan beton biasa.
·
Mutu beton K125 untuk
Lantai Kerja dan Rabat beton.
·
Mutu beton K175 untuk
Kolom praktis, Balok latei.
·
Mutu beton K275 untuk
Pondasi Telapak, Kolom Utama, Sloof, Balok Utama, Ring Balok, Pondasi Tangga,
Plat Tangga, Balok Tangga, Plat Atap, Plat Lantai.
Persyaratan bahan dalam pekerjaan beton bertulang antara
lain sebagai berikut :
a. Semen
Digunakan Portland Cement jenis I (Tipe
I) menurut NI-8 tahun 1975 dan memenuhi S-400 menurut Standart Cement Portland
yang digariskan oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI-8 tahun 1972). Merek yang
dipilih tidak dapat ditukar-tukar dalam pelaksanaan terkecuali mendapat
persetujuan daripengawas.
b. Pasir beton
Pasir beton harus berupa butir-butir
tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan organis,lumpur dan sejenisnya serta
memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai dengan syarat-syarat yang
tercantum dalam PBI–1971.
c. Kerikil
Kerikil yang digunakan harus bersih dan
bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai yang disyaratkan
dalam PBI-1971. Penimbunan pasir dengan kerikil harus dipisahkan agar kedua
jenis material tersebut tidak tercampur utuk menjamin adukan beton dengan
komposisi material yang tepat.
d. Air
Air yang digunakan harus air tawar,
tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-bahan organis atau
bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal ini
sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.
e. Besi beton
Besi beton yag digunakan adalah baja
lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh karakteristik minimum 24 Kg/cm² untuk
ukuran < Ø14 mm dan baja sedang dengan mutu U-32 (tegangan leleh
karakteristik minimum 32 Kg/cm²)untuk ukuran ≥ Ø14 mm.
f. Adukan / Campuran
Adukan harus didasarkan pada trial mix
design masing-masing untuk umur 3, 7, 14, 21 dan 28 hari yang didasarkan pada
minimum 20 hasil pengujian atau lebih sedemikian rupa sehingga hasil uji tersebut
dapat disetujui oleh Pengawas. Hasil uji yang disetujui tersebut sudah harus
disertakan selambat-lambatnya 6 minggu sebelum pekerjaan dimulai dan disamping
itu mutu beton pun harus sesuai dengan mutu standard P.B.I 1971.
4.2 Pekerjaan Arsitektur
4.2.1. Pekerjaan anti rayap
Kayu didalam rangka plafond dan atap semua diberi perlakuan
secara penyemprotan, setelah dipasang dan sepanjang kon disi keamanan
pelaksanaan dapat terjamin. Pada gedung bangunan bertingkat, perlakuan diberi
pada waktu kayu-kayu itu siap dipasang. Diusahakan agar 150–200 ml larutan
dapat terserap tiap-tiap 1 m2 permukaan kayu.
4.2.2.Pekerjaan dinding
Pekerjaan yang di maksud meliputi pekerjaan pemasangan
partisi dinding/ pembatas ruang dan atau seperti yang di tunjukkan gambar
kerja. Bahan yang dipakai untuk pekerjaan partisi ini yaitu dari Bata Merah dengan
bentuk standarbatu bata yaitu prisma empat persegi panjang ukuran nominal yang
digunakan adalah 5 x 11 x 23 cm dengan toleransi ± 5 mm, bersudut siku-siku dan
tajam, permukaannya rata dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang
merugikan. Sebelum dilaksanakan pemasangan, pekerjaan lain yang terletak di
dalam dinding tersebut harus sudah terpasang dengan sempurna antara lain
elektrikal (saklar dan stop kontak), dan perlengkapan instalasi lain yang di
perlukan. Pekerjaan dinding bata mempunyai tiga macam pasangan, yaitu:
a.
Pasangan kedap air (1
Pc : 2 Ps), Semua pasangan bata dimulai diatas sloof antara 30 cm sampai
setinggi 60 cm (sesuai gambar), diatas lantai dan sampai setinggi 150 cm dari permukaan
lantai setempat untuk sekeliling dinding ruang-ruang basah (toilet, kamar mandi
dan WC).
b.
Pasangan dinding
penahanan tanah emperan keliling bangunan.
c.
Pasangan adukan 1 Pc
: 4 Ps berada diatas pasangan kedap air tersebut.
4.2.3. Pekerjaan plesteran.
Yang termasuk pekerjaan ini adalah melakukan pemasangan plasteran
pada dinding batu bata yang melekat langsung pada gedung dan pasangan batu
kali pondasi. Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan
bilamana pekerjaan pasangan bata, bidang beton maupun pemasangan instalasi pipa
listrik dan plumbing telah selesai. Plesteran dilaksanakan sesuai standar
spesifikasi dari bahan yang digunakan dengan petunjuk dan persetujuan pengawas,
dan persyaratan tertulis dalam uraian dan RKS ini.
Untuk bidang/ dinding beton bertulang yang akan diplester
dan akan dilapis cat dipakai plesteran halus (acian). Sebelumnya permukaannya
harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting dan kemudian diketrek (scrath)
terlebih dahulu, dan semua lubang bekas pengikat bekisting atau form tie harus
tertutup adukan plester. Untuk bidang kedap air, beton, pasangan dinding bata
yang berhubungan dengan udara luar, dan semua pasangan bata dibawah permukaan tanah
sampai ketinggian 30 cm dari permukaan lantai dan 150 cm dari permukaan lantai
untuk toilet/ WC, Kamar Mandi/ Ruang wudhu dan daerah basah lainnya dipakai
adukan plesteran 1 pc : 2 pasir.
Untuk plesteran/ adukan kedap air, harus ditambah dengan
bahan khusus kedap air dengan perbandingan 1 pc : 1 bahan khusus kedap air.
Untuk bidang lainnya diperlukan plesteran campuran 1 pc : 4 pasir. Plesteran
halus (acian) dipakai campuran PC dan air sampai mendapatkan campuran yang
homogen, acian dapat dikerjakan sesudah plesteran finishing/ dilapis bahan lain
(keramik dan lain-lain), harus ditambah dengan additive plamix dengan dosis
200–250 gr plamix untuk adukan kedap air.
Semua jenis adukan/ plesteran tersebut diatas harus disiapkan
sedemikian rupa, sehingga selalu dalam keadaan baik dan belum mengering. Untuk
dinding tertanam didalam tanah harus diplester dengan memakai spesi kedap air.
Semua bidang yang akan dilapis (finishing) bahan lain pada permukaannya diberi
alur-alur garis, horizontal atau ketrek (scrath) untuk memberi ikatan yuang
lebih baik terhadap bahan finishingnya kecuali untuk yang menerima cat.
Pasangan kepala plesteran dibuat pada jarak 1 m, dipasang tegak dan menggunakan
keping-keping kayu setebal 9 mm untuk patokan kerataan bidang. Ketebalan plesteran
harus mencapai ketebalan permukaan diding/ kolom yang dinyatakan dalam gambar, atau
sesuai peil-peil yang diminta dalam gambar.
Untuk permukaan yang datar, harus mempunyai toleransi
lengkung atau cembung bidang tidak melebihi 5 mm untuk setiap jarak 2 m.
Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung wajar tidak
terlalu tiba-tiba dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat
kering dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan beban penutup
yang mencegah pegupasan secara cepat. Jika terjadi keretakan sebagai akibat pengeringan
yanmg tidak baik, plesteran harus dibongkar kembali dan diperbaiki sampai dinyatakan
dapat diterima oleh Direksi Pengawas dengan biaya atas tang ungan Kontraktor.
Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai harus selalu
menyiram dengan air, sampai jenuh sekurang-kurangnya 2 kali setiap hari. Selama
pemasangan dinding bata/ beton bertulang belum finish, Kontraktor wajib memelihara
dan menjaga terhadap kerusakan-kerusakan dan pengotoran bahan lain. Setiap
kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab Kontraktor dan wajib
diperbaiki. Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan
dilakukan sebelum
plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
4.2.4.Pekerjaan keramik
Pekerjaan keramik ini dikerjakan pada semua lantai bangunan
utama, selasar depan dan sekeliling bangunan, dan kamar mandi. Sebelum lantai
dipasang keramik harus diperiksa semua pasangan pipa-pipa, saluran dan lain
sebagainya yang harus sudah terpasang dengan baik. Untuk lantai Beton tumbuk menggunakan
campuran 1Pc : 3Ps : 5Kr setebal 7 cm, untuk lantai dan plat beton bertulang
campurannya 1 Pc : 1½ Ps : 2½Kr setebal 12 cm (lantai 2). Permukaan
Lantai dilapisi oleh bahan keramik ukuran 60 x 60 cm untuk
lantai bangunan utama, 40 x 40 cm untuk selasar, sekeliling bangunan, 30 x 30
cm untuk Lantai Tangga dan ukuran 20 x 20 cm dengan permukaan kasar (tidak
licin) untuk keramik KM/WC. Sebagai pengikat lapisan keramik digunakan spesi
campuran 1 PC : 3 PS. Sedangkan pekerjaan keramik pada dinding dilakukan pada
semua dinding kamar mandi dan bak. Bahan yang digunakan yaitu keramik ukuran 20
x 25 cm dan 20 x 20 cm dan sebagai pengikat spesi dengan campuran 1 Pc : 3 Ps.
4.2.5. Pekerjaan kusen, daun pintu dan jendela.
Lingkup pekerjaan ini antara lain sebagai berikut :
a.
Pekerjaan Kusen Pintu
dan Jendela Kayu Bangkirai.
b.
Pekerjaan Kusen Pintu
dan Jendela Aluminium.
c.
Pekerjaan Pintu Panel
kayu Bangkirai.
d.
Pekerjaan Pintu
Harmonika.
e.
Dan semua pekerjaan
kayu dan Alumunium yang diperlihatkan pada gambar rencana.
Adapun persyaratan bahan didalam pekerjaan
ini adalah sebagai berikut:
a.
Kayu:
·
Kayu harus cukup kuat
dan tua serta bebas dari cacat.
·
Kayu harus mempunyai
texture yang sama, serat-serat lurus.
·
Kayu harus sesuai SNI
03-3527–1994, SNI 03–3233–1992, SN03–3528–1994.
b.
Aluminium:
·
Bahan produksi Aluminium
Alkasa dengan kualitas baik.
·
Bentuk profil sesuai
shop drawing yang disetujui pengawas.
·
Warna profil sesuai
pabrikan, Profil yang dipakai dengan tebal dan ukuran yang disesuaikan dengan
gambar kerja.
·
Persyaratan bahan
yang dipergunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari pekerjaan
aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
·
Bahan yang akan
diproses pabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk
toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan, dan pewarnaan yang
dipersyaratkan.
·
Sekrup dari stainless
steel galvanized kepala tertanam, weather strip dan vinyl, pengikat alat
penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup caulking dan
sealand. Angkur-angkur untuk rangka /kosen aluminium terbuat dari steel plate
tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron sehingga dapat bergeser.
4.2.6. Pekerjaan kaca
Pekerjaan ini meliputi Pemasangan seluruh kaca-kaca bagian
dinding,pintu, jendela dan lain-lain. Pemasangan kaca Mozaik sesuai dengan
gambar rencana. Pengadaan/Pemasangan kaca cermin pada toilet dll, lengkap
dengan sekerup dan bingkai. Jenis kaca yang digunakan untuk ruang kerja adalah
kaca bening product ex Asahimas atau yang setara dengannya, sedangkan untuk kamar
mandi menggunakan kaca buram tebal 5 mm. Bahan-bahan kaca pada daun jendela
yang akan digunakan kaca bening dengan ketebalan 5 mm, Kaca Mozaik dengan
ketebalan 5 cm, Kaca Grafir pintu depan dengan ketebalan 12 mm.
4.2.7. Pekerjaan atap
Pekerjaan atap yaitu pekerjaan rangka atap baja ringan untuk
semua rangka atap, penutup atap genteng metal untuk semua penutup atap. Rangka
atap baja ringan yang digunakan adalah terbuat dari bahan zincalume dengan komposisi
55% aluminium, 43,5 % seng, dan 1.5 % silikon alloy dengan ketebalan 0.7mm.
Untuk atap digunakan Atap Genteng Metal 0,30 dan bumbungan memakai jenis yang
sama dengan atap yang digunakan, kesemua mutunya harus standar (SII). Pemasangan
atap dipakukan langsung pada gording dengan menggunakan paku ulir (paku khusus
untuk atap), tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Alur seng harus dipasang merata (tidak bolak balik), sehingga hasil akhir
pasangan akan rapi, bubungan ditutup dengan sengbubungan agar tindisan antara
satu lembaran bubungan dengan lembaran bubungan lainnya sesuai dengan
persyaratan pabrik minimal 10 cm, pemasangan harus rapi dan memenuhi
syarat-syarat sehingga tidak mengakibatkan kebocoran. Apabila terjadi kebocoran
setelah pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus dibongkar dan
dipasang baru.
4.2.8. Pekerjaan plafond (langit-langit).
Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan langit-langit,
peralatan dan konstruksi penggantungnya, penyiapan tempat serta pemasangan
plafondnya, sesuai dengan gambar rencana. Pekerjaan langit-langit plafond
terdiri dari : Pelapis langit-langit gypsum board. Bahan yang digunakan adalah
gypsum board setara dengan jaya board, tebal 9 mm dan finish di cat akrilik
dengan warna ditentukan kemudian. Rangka langit-langit menggunakan bahan metal
furring berkualitas tinggi. Pada pemasangan bahan langit-langit gypsum dikehendaki
permukaan modulnya ditutup dengan dempul agar pemasangan terlihat rapi.
4.2.9. Pekerjaan kunci dan alat penggantung.
Pekerjaan pengunci dan penggantung dipasang pada semua daun
pintu dan jendela, selanjutnya pada jendela dipasang grendel dan hak angin.
Engsel pintu dipasang 2 (dua) buah setiap lembaran daun pintu, engsel jendela
dipasang 2 (dua) buah pada setiap daun jendela. Pemasangan dilakukan dengan mur
khusus, tidak dibenarkan melengketkan engsel ke pintu/jendela dan ke kusen
dengan menggunakan paku, penguncian mur harus dilakukan dengan memutarnya
dengan obeng, sehingga seluruh batang masuk dan menem pel kuat ke kayu yang dipasang.
4.2.10. Pekerjaan pengecetan.
Lingkup pekerjaan pengecetan ini antara lain sebagai berikut
:
a.
Menikayu dan besi
siku.
b.
Cat kayu untuk
bidang-bidang kayu listplank yang Nampak
c.
Cat tembok untuk
dinding yang diplester, bidang-bidang beton dan plafond.
Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas
baik, seperti :
a.
Meni kayu dan besi
Cap Kuda Terbang atau setara
b.
Cat kayu Cap Kuda
Terbang atau setara
c.
Cat tembok Vinilex
atau setara.
Pekerjaan cat kayu dan besi siku harus dilakukan lapis demi
lapis dengan memperhatikan waktu pengeringan jenis bahan yang digunakan. Urutan
pekerjaan sebagai berikut :
· 2 (dua) kali pengerjaan meni kayu dan besi siku.· 1 (satu) kali lapis pengisi dengan plamur kayu· Penghalusan dengan amplas· Finishing dengan cat kayu sampai rata minimal 2 (dua) kali
Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut :
· Penggosokan dinding dengan batu gosok sampai rata dan halus, setelah itudilap dengan kain basah hingga bersih.· Melapis dinding dengan plamur tembok, dipoles sampai rata.· Setelah betul-betul kering digosok dengan amplas halus dan dilap dengankain kering yang bersih.· Pengecatan dengan cat tembok emulsi sampai rata, minimal 3 (tiga) kali.· Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda-noda mengelupas.
Pengecatan plafond harus dilakukan menurut proses berikut :
· Membersihkan bidang plafond yang akan dicat, lalu mendempul bagian bagian sambungan dan sudut plafond.· Mengecat plafond 3 (tiga) kali, sehingga menghasilkan bidang pengecatan yang merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda mengelupas.
4.2.11.Pekerjaan Sanitair.
Yang termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah
antara
lain :
a. Pekerjaan Washtafel.
Bahan
dan lingkup pekerjaannya :
·
Washtafel yang
digunakan adalah merk TOTO atau setara.
· Wastafel dan
perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, tidak
ada bagian yang retak atau cacat.
· Ketinggian dan
konstruksi pemasangan harus disesuaikan dengan gambar. Pemasangan harus baik,
rapi,waterpass dan dibersihkan dari semua kotoran dan noda dan penyambungan
instalasi plumbingnyatidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
b.
Pekerjaan Urinoir.
Bahan
dan lingkup pekerjaannya :
·
Urinoir berikut
kelengkapannya yang digunakan adalah merk Toto atau setara, type yang dipakai
adalah type moslem dengan fitting.
·
Urinoir yang dipasang
adalah Urinoir yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian
·
bagian yang gompal,
retak dan cacat.
·
Pemasangan Urinoir
pada tembok menggunakan Baut Ficher ataustainless steel dengan ukuran yang
cukup untuk menahan bebanseberat 20 Kg tiap baut.
· Setelah Urinoir
terpasang, letak dan ketinggian pemasangan harus sesuai gambar, semua celah
·
Celah yang mungkin
ada antara dinding dengan Urinoir di tutup dengan semen berwarna sama dengan
urinal sempurna. Sambungan instalasi plumbingnya harus baik tidak ada kebocoran-kebocoran
air.
·
Pada kamar mandi pria
menggunakan Urinoir yang terbuat dari stainless steel dan acessoriesnya (
pabrikasi ).
c.
Pekerjaan Closet.
Bahan
dan lingkup pekerjaannya :
·
Closed duduk berikut
segala kelengkapannya yang dipakai adalah Toto atau setara, type fitting yang
dipakai & kelengkapan merk Toto atau setara, dengan warna putih.
·
Closet jongkok
berikut kelengkapannya adalah Toto atau setara. Type-type yang dipakai adalah
yang dilengkapi sistim bilas termasuk krantekan, warna putih.
·
Closed beserta
kelengkapannya dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada
bagian yang gompal, retak, atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui
Perencana/Pengawas Pekerjaan.
·
Closet harus
terpasang dengan kokoh letak dan ketinggian sesuai gambar, waterpass, semua
noda-noda harus dibersihkan, sambungan-sambungan pipa tidak boleh ada
kebocoran-kebocoran.
d.
Perlengkapan Toilet
Lingkup
pekerjaannya :
·
Ditoilet-toilet umum,
dimana ditunjukkan dalam gambar untuk tempat wudhu, dipasang
perlengkapan-perlengkapan kran dinding, tempat sabun dan rak gantungan handuk.
·
Perlengkapan-perlengkapan
lain untuk toilet yaitu gantungan handuk, tempat sabun, tempat kertas rol,
tempat kertas tissue, gantungan lap, gantungan baju, dan lain-lain seperti
ditunjukkan dalam gambar.
·
Perlengkapan-perlengkapan
tersebut harus dalam keadaan baik tanpa ada cacat-cacat, sudah mendapat
persetujuan Pengawas Pekerjaan. Letak pemasangan disesuaikan gambar-gambar
untuk itu, dan cara-cara pemasangan mengikuti petunjuk-petunjuk dari produsen
seperti diterangkan dalam brosur-brosur yang bersangkutan.
e.
Pekerjaan Kran
Lingkup
pekerjaannya :
·
Semua keran yang
dipakai, kecuali kran dinding adalah dengan chromed finish. Ukuran disesuaikan
keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat-alat sanitair.
·
Stop kran yang dapat
digunakan bahan Stainlissteels, diameter dan penempatan sesuai gambar untuk
itu.
·
Kran-kran harus
dipasang pada pipa air bersih dengankuat, siku,penempatannya harus sesuai
dengan gambar-gambar untuk itu.
f.
Floor Drain
Lingkup
pekerjaannya :
·
Floor Drain yang
digunakan adalah metal verchroom, lubang 2 “dilengkapi dengan siphon dan
penutup berengsel untuk floor drain dan dopverchoom dengan draad untuk clean
out.
·
Floor drain dipasang
di tempat-tempat sesuai gambar untuk itu
·
Floor drain yang
dipasang telah diseleksi dengan baik tanpa cacat dan disetujui
Perencana/Pengawas Pekerjaan.
·
Pada tempat-tempat
yang akan dipasang floor drain, penutup lantai harus dilubangi dengan rapih, menggunakan
pahat kecil dengan bentuk dan ukuran sesuai ukuran floor drain tersebut.
·
Hubungan pipa metal
dengan beton / lantai menggunakan perekatbeton kedap air dan pada lapis teratas
setebal 5 (lima) mm diisi dengan lem.
·
Setelah floor drain
dan clean out terpasang, pasangan harus rapihwaterpass, dibersihkan dari
noda-noda semen dan tidak ada kebocoran.
4.2.12. Pekerjaan railing tangga.
Pekerjaan pasangan railing tangga dikerjakan pada daerah tangga dan sesuai dengan petunjuk dalam gambar renca, bahan yang digunakan adalah Stainlissteels dengan penampang vulat berukuran diameter 2 sedangkan untuk Pasang Complit Stainlessteels diameter 3/4. Hubungan besi dilas dengan laslistrik dengan bayang las disesuaikan, yang pengerjaanya harus rapi dan bekas las digerinda halus.
4.2.13. Pekerjaan water proofing.
Pekerjaan Water Proofing adalah mendapatkan permukaan yang
kedap air/tidak bocor. Pekerjaan Water Proofing meliputi pada semua bagian
permukaan beton yang nyata-nyata mengalami kelembaban atau selalu digenangi air
seperti Lantai atap dari plat Beton dan Lantai kamar mandi/Toilet/Ruang Bilas. Semua
material Water Proofing hanya diizinkan atas merk dagang SIKA, DEGUSSA, BSAF
dan FOSROC atau setara. Lantai beton diskrit terlebih dahulu, kemudian disiram
dengan air sampai lantai beton bersih. Waterprofing coating di kuas ke seluruh
permukaan lantai beton. Permukaan dinding di coating setinggi 20cm dari lantai.
Hasil pekerjaan Water Proofing adalah dengan menggenangi permukaan yang
dimaksud dengan air selama minimal 15 (lima belas) hari sebelum pekerjaan
ikutan lainnya dilaksanakan.
4.3 Pekerjaan Elektrikal
4.3.1. Pekerjaan telepon,
Bahan yang diperlukan untuk pekerjaan ini adalah pipa PVC
HIC Conduit dia. 20 mm untuk instalasi kabel telepon 2 x 2 x 0.6 mm dan kabel
ITC 2x2x0.6 mm. Pada instalasi kabel ITC 10 x 20 x 0.6 mm menggunakan pipa PVC HIC
Conduit dia. 30 mm. Dan instalasi kabel ITC 20 x 2 x 0.6 mm menggunakan pipa
PVC HIC Conduit dia. 30 mm.
4.3.2.Pekerjaan instalasi listrik,
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan seluruh
jaringan instalasi didalam bangunan, penyambungan arus yang bersumber dari
bangunan yang telah ada, penyediaan bola lampu, kabel-kabel, pipa-pipa PVC
sesuai gambar kerja dan sebagainya sehingga listrik menyala. Pemasangan
instalasi listrik dan tata letak titik lampu/stop kontak serta jenis armatur
lampu yang dipakai harus di kerjakan sesuai dengan gambar instalasi listrik.
Sedangkan sistem pemasangan pipa-pipa listrik pada dinding maupun beton harus
ditanam (sistem inbouw) dan penarikan kabel (jaringan kabel) diatas plafond
diikat dengan isolator khusus dengan jarak 1,00 atau 1,20 m, atau jaringan
kabel diatas plafon tersebut dimasukkan dalam pipa PVC. Khusus untuk instalasi
stop kontak harus dilengkapi kabel arde (pentanahan) sesuai dengan peraturan
yang berlaku (mencapai dan terendam air tanah). Pemasangan instalasi listrik b erikut
penggunaan bahan/komponen-komponennya harus disesuaikan dengan sistem tegangan
lokal 220 Volt.
4.3.3. Pekerjaan penangkal petir.
Pekerjaan ini mencangkup suatu system penangkal petir yang
lengkap, bahan dan peralatan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik dan tenaga-tenaga
pelaksana harus dipilih yang sudah berpengalaman dan mampu menangani pekerjaan
instalasi ini secara aman, kuat dan rapih. Penghantar pentanahan yang dipakai
adalah penghantar Kabel Tembaga BC 50 mm2, Pemasangan splitzer/finial dilakukan
dengan ukuran dia. 25 mm, dan Pemasangan Panel/test box dipakai ukuran 300 x
400. Sistem pentanahan terdiri dari terminal pentanahan dari elektroda
pentanahan. Elektroda pentanahan terbuat dari tembaga batangan dengan dia.20 mm
panjang 4 m. Terminal pentanahan terletak dalam bak control khusus untuk
tahanan maksimum 2 ohm (pengukuran tekanan dilakukan pada waktu keadaan tanah
kering).
4.3.4. Pekerjaan electric power generator (Genset),
Pekerjaan ini meliputi pengadaan semua tenaga teknik/
pekerja, bahan-bahan, peralatan, pemasangan, penyambungan, pengujian dan
perbaikan-perbaikan. Bahan–bahan dan peralatan yang digunakan antara lain Satu
set diesel generating set dengan kapasiatas 630 KVA, Satuset panel distribusi tegangan
rendah, Satu set sistem bahan bakar, Satu lot spare part,
Satu lot cabling and piping materials.
4.3.5.Pekerjaan sound system.
Pekerjaan ini meliputi pemasangan sistem tata suara pada
tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja. Mikrofon yang
dipergunakan untuk paging harus dilengkapi dengan Built-in Chimedengan tipe PM
660 D + RQ 2002 merk TOA, Mixing Pre–Amplifier tipe VP-1240 B merk TOA, Power
Amplifier tipe VP–1240 B kapasitas 240 watt merk TOA, Horne Speaker harus
memiliki kapasitas 15 watt seperti tipe TC 154 SM merk TOA.
4.4 Pekerjaan Mekanikal
4.4.1. Pekerjaan fire alarm,
Pekerjaan ini merupakan pekerjaan pemasangan system alarm
kebakaran pada suatu bangunan, Item pekerjaan yang termasuk lingkup pekerjaan ini
adalah sebagai berikut :
a.
Pusat Kontrol
Berupa pekerjaan pemasangan Fire Alarm
Control Panel (FACP), menggunakan Multi Zone Solid State Micro Processor dengan
Pre - signal type yang bekerja pada sistem tegangan rendah (24 V DC) dan tetap
beroperasi dengan normal pada temperatur operasi 0° sampai 40°C. dilengkapi
dengan catu daya cadangan / backup yang berupa standby battery unit (24 V DC)
dari jenis Nickel Cadmium Battery, Rechargeable, lengkap dengan Charger-nya.
b.
Power Supply
Pekerjaan
pemasangan catu dayaprimer menggunakan sistem tegangan 1 phase, 220 VAC, 50 Hz,
sistem 3 kawat, dan dilengkapi dengan „electronicvoltage stabilizer‟. Jika catu daya primer mengalami
kegagalan, maka secara otomatis beban akan dilayani oleh catu daya cadangan
yang mampu melayani sistem selama 24 jam dalam operasi normal dan ditambah 30
menit dalam keadaan alarm atau terjadi bahaya kebakaran.
c. Automatic and Manual Initiating Devices
Pekerjaan
pemasangan peralatan penditeksi dini kebakaran seperti Smoke Detector, Heat
Detector dan Manual Alarm Station (Manual Call Pont) Break Glass Type. Automatic
Initiating devices yang digunakan dari tipe surface mounting.
Ionization
Smoke Detector yang digunakan harus dari jenis completely solid state yang
pengionisasiannya menggunakan bahan radioaktif berkadar rendah (sekitar 0,7
mikro Currie) dengan sistem 2 ruang ionisasi (Dual ionization chamber) sehingga
sensitivitas deteksinya stabil walaupun terjadi perubahan kondisi lingkungan.
Ionization Smoke Detector harus mempunyai lampu indicator alarm (berupa LED)
yang menyala dalam kondisi alarm.
Heat
Detector yang digunakan mempunyai fungsi yang merupakan kombinasi fungsi dari
Rate-of-Rise Heat Detector dan Fixed-Temperature Heat Detector. Sensor
Fixed-Temperature bekerja pada saat temperatur udara sekitar mencapai 70°C.
Sensor Rate-of-Rise merasakan laju kenaikan temperatur udara sekitar yang cepat
dan tidak normal, dan bekerja pada kecepatan aliran udara 0,85m/detik dan
temperatur 30°C lebih tinggi dari temperatur udara sekitar, dan beroperasi
dalam waktu 30 detik.
Manual
Initiating Devices atau Manual Alarm Station yang dipakai adalah dari jenis
Break Glass Switch yang tidak protection glass setelah pengaktifan.
d. Bell Alarm
Berupa
pekerjaan pemasangan peralatan pemberi isyarat awal adanya kebakaran, seperti
Indication Lamp, dan Alarm Bell. Alarm suara yang digunakan berupa Bell 24 V
DC. Alarm Bell mempunyai sound level sekitar 100 db pada jarak 1 meter.
4.4.2. Pekerjaan system air conditioner (AC),
Pekerjaan ini meliputi Pekerjaan pemasangan AC Split dan
Central serta perlengkapannya penunjangnya pada tempat-tempat seperti yang
tertera pada gambar perencanaan. Air Conditioner yang digunakan adalah AC split
Air Cooled Kapasitas 1 Pk dan Central kapasitas 210 Pk Merk Mitsubishi, serta
alat-alat(material) bantu secara lengkap untuk kesempurnaan pekerjaan ini.
Pekerjaan listrik yang termasuk pekerjaan instalsi ini
adalah seluruh system listrik lengkap sehingga instalasi ini dapat berjalan
dengan baik dan aman. Seluruh pemasangan ventilasi harus dipasang sesuai dengan
yang tertera dalam gambar perencanaan. Seluruh fan harus mempunyai pilot Light
dan on/off switch pada lokasi/panel yang tertera dalam gambar serta dapat dimonitor
dan /atau dilemote dari pusat control panel di ruang control yang tersedia. Fan
tipe Axial dengan daya 1 Hp atau lebih kecil dapat berfasa “single phase” harus
diberi peredam (Silencer) dan dilengkappi dengan isolasi dalam sepanjang 4
meter (seperti tertera pada gambar). Setelah terpasang fan tidak boleh
menimbulkan suara yang berlebihan.
4.4.3. Pekerjaan water tank,
Bak penampungan air di buat dari bahan fiberglass secara
pabrikasi untuk kapasitas minimal 5 m3x 2 (dua) Unit, penempatan disesuaikan dengan
gambar.
4.4.4. Pekerjaan plumbing.
Didalam pelaksanaan pekerjaan sistim dan instalasi air
bersih, air kotor atau disebut plumbing, maka berlaku peraturan-peraturan
sebagai berikut :
· Pedoman Plumbing Indonesia tahun 1979· Pemeriksaan Umum Bahan· Bahan Bangunan NI-3 (PUBB) tahun 1969· Peraturan Perusahaan Air Minum setempat· Peraturan Standar Air Bangunan
Untuk air bersih, air buangan dan air kotor digunakan pipa
PVC klas AW dengan sambungan menggunakan solvent cement (perekat) yang sesuai
dengan jenis pipa PVC. Sebelum penyambungan dilakukan permukaan yang akan berkontak
harus dibersihkan terlebih dahulu dengan amplas dan atau lap kering, setelah
itu baru boleh dilapisi dengan solvent cement (perekat).
Alat-alat bantu (accessories) harus digunakan dari
bahan-bahan yang sejenis. Pipa-pipa PVC
digunakan yang United AW dari beberapa ukuran, antara lain diameter,
½ “,3/4”, 2” dan 4”.
Pipa diameter 3/4” dan ½ ” digunakan untuk instalasi air
bersih serta ukuran 2” dan 4 “ untuk instalasi air kotor (Buangan KM/WC).
Sebagai alat sambung digunakn sock drat, elbow dan T yang sesuai dengan
spesifikasi dan ukuran bahan yang direkatkan dengan mengunakan lem
PVC.